JawaPos.com – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan tidak akan ada pembentukan dewan moneter. Tak ada perubahan kelembagaan. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya.
“Tidak ada dewan moneter itu. Draf-draf yang beredar di luar itu, kami pastikan, hasil komunikasi informal. Bahwa tidak ada satu perubahan cukup signifikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi dalam diskusi daring Selasa (15/9).
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai isu pembentukan dewan moneter hanya membuat gaduh. Tidak menghargai proses reformasi sektor keuangan. Wacana kebijakan itu seolah-olah mencerminkan kekecewaan pemerintah yang cenderung emosional terhadap krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Itu hanya mengganggu. Kita seharusnya paham bahwa proses reformasi keuangan berjalan sejak 1998. Kalau tidak menghadapi reformasi itu, kita sudah pasti semakin terpuruk. Itu harus kita apresiasi,” tegas alumnus doktoral Universitas Indonesia tersebut.
Credit: Source link