Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»RUU Omnibus Law Cipta Kerja Belum Cakup Kepentingan Pencari Kerja
    Ekonomi

    RUU Omnibus Law Cipta Kerja Belum Cakup Kepentingan Pencari Kerja

    September 19, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    RUU Omnibus Law Cipta Kerja Belum Cakup Kepentingan Pencari Kerja 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Perdebatan publik mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja terlalu timpang. Ekonom Australian National University Arianto Patunru menilai, kepentingan yang dibahas melulu soal pekerja. Sedangkan untuk para pencari kerja kurang mendapat tempat.

    “Seringkali orang melihat aturan ketenagakerjaan dalam konteks mereka yang sudah bekerja. Padahal aturan ketenagakerjaan juga pasti mempengaruhi mereka yang sedang mencari kerja,” tegas Arianto dalam diskusi virtual.

    Menurut dia, pembahasan aturan ketenagakerjaan harus dilihat dari dua sudut pandang. Jika hanya dilihat dari sisi pekerja, maka kebijakan akan berat sebelah.

    Hanya memaksimalkan kepastian kerja (job security) bagi para pekerja. Akibatnya, kepentingan para pencari kerja tersisihkan.

    Agar pencari kerja mudah mendapat pekerjaan, maka harus melihat dari sisi kebutuhan tenaga kerja (demand side). Makanya, butuh pandangan dari pelaku usaha.

    “Kita gunakan kacamata mereka,” imbuhnya.

    Arianto menyebut, ada beberapa faktor yang dipertimbangkan dari sisi demand side. Yakni, gaji, lama bekerja, dan tunjangan (benefit).

    Besarnya pesangon menjadi persoalan yang dikeluhkan oleh banyak pengusaha. Ini membuat iklim investasi kurang ramah bagi para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya.

    Dia pernah melakukan studi di kawasan industri Jakarta Timur. Salah satu temuannya, bahwa para pengusaha umumnya mengeluhkan masalah pemecatan dan perekrutan (fiting and hiring). Selain itu, juga ada persoalan pada aspek kompensasi pada para pekerja.

    “Soal upah minimum mereka tidak terlalu keberatan. Justru sistem firing dan hiring di Indonesia yang relatif lebih memberatkan daripada di negara-negara lain,” kata alumnus University of Illinois, Amerika Serikat itu.

    Makanya, Arianto mengusulkan, agar dalam RUU Cipta Kerja jumlah pesangon dikurangi. Tapi, perlu ditetapkan semacam unemployment benefit atau tunjangan pemutusan hubungan kerja yang layak.

    “Ada severance payment sangat tinggi, tapi job security kurang, tunjangan pekerja dan kemudahan mendapatkan asuransi seperti BPJS kurang jelas,” kata dia.

    Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Andi Syafrani mengatakan RUU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi melalui satu pintu. “Tapi, perlu dikritisi RUU ini soal kewenangan Pemerintah Daerah yang bisa berkurang karena sentralisasi perizinan pada Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

     

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Agas Putra Hartanto


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGiliran Tambahan Kasus COVID-19 Harian Nasional Pecahkan Rekor Baru!
    Next Article Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Cari Kemungkinan Unsur Kesengajaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.