Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»PKB 0 persen tidak langsung menggerus pasar mobil bekas
    Automotive

    PKB 0 persen tidak langsung menggerus pasar mobil bekas

    September 20, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Usulan Kementerian Perindustrian mengenai relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), menimbulkan pertanyaan apakah rencana itu dapat menggerus pasar mobil bekas.

    Menurut pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, dihubungi ANTARA, Minggu, terdapat perhitungan yang pada akhirnya bisa menyimpulkan asumsi tersebut.

    Jika pajak mobil baru dapat menjadi nol persen hingga akhir tahun 2020 ini, maka secara hipotetis harga terpotong sekitar 10-25 persen. Hal itu tergantung apakah PPN saja yang dihilangkan atau bahkan hingga PPnBM-nya.

    Namun, jika hanya turun 10 persen, menurut Yannes, belum akan mengganggu harga mobil bekas yang kini pun sudah turun harganya dibandingkan dengan harga pada bulan yang sama tahun 2019 lalu.

    “Jika harga mobil baru dapat terpotong sekitar 10-25 persen, maka ia dapat menggerus pasar mobil bekas. Dampaknya, untuk dapat survive, maka harga jual mobil bekas akan semakin anjlok lagi,” kata dia.

    Baca juga: Pajak mobil baru 0 persen dan strategi jitu dorong daya beli

    Baca juga: Gaikindo dukung PKB mobil nol persen, usulkan relaksasi pajak lainnya

    Lebih lanjut, jika hal ini terjadi, maka masyarakat semakin diyakinkan bahwa kendaraan bermotor bukan lagi menjadi barang yang layak untuk investasi, tetapi benar-benar barang konsumsi dengan tingkat penyusutan harga yang semakin besar saja.

    Namun, Yannes tak mengelak bahwa di tengah ketidakpastian dari pandemi COVID-19, masih ada masyarakat yang mungkin ingin berpindah kendaraan pribadi dengan harga murah, yang pada akhirnya akan mengarah ke mobil bekas.

    “Jika masih ada segelintir yang berpikiran untuk berpindah kepada kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum, tentunya mereka dengan keuangan yang lebih terbatas akan lebih memilih untuk membeli kendaraan bekas,” ujarnya.

    Di sisi lain, ketika ditanya mengenai dorongan daya beli masyarakat terhadap mobil baru akan dapat terwujud dalam waktu singkat dari inisiatif PKB 0 persen ini, Yannes mengatakan, hal ini masih sulit untuk diprediksi, namun bisa saja menjadi harapan baru industri otomotif.

    “Upaya ini untuk meningkatkan minat dan daya beli masyarakat dalam kurun waktu singkat sangat sulit diprediksi, mengingat pemberlakuan kembali PSBB di awal September ini terbukti langsung menekan perekonomian masyarakat,” kata Yannes.

    “Apalagi Bank Indonesia sudah mematok prakiraan inflasi di 3,02 persen. Sebagai catatan, penjualan kendaraan bermotor baru bisa membaik jika pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,7 persen,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perindustrian RI mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga menyatakan dukungannya atas usulan Kemenperin terkait relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen guna mendorong daya beli masyarakat.

    Baca juga: Dongkrak daya beli, Menperin usulkan pajak mobil baru 0 persen

    Baca juga: Pasar mobil bekas diprediksi pulih tiga bulan ke depan

    Baca juga: Bagaimana peran diler di tengah marketplace dan car listing online?

    Pewarta: A087
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2020

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua Dewas KPK Tumpak Pangabean Dipastikan Negatif Covid-19
    Next Article Simak 5 Langkah Memilih Pasangan yang Tepat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.