Penerimaan Pajak Diproyeksikan Naik Tipis, jadi Rp 1.229,6 Triliun

Penerimaan Pajak Diproyeksikan Naik Tipis, jadi Rp 1.229,6 Triliun

JawaPos.com – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2021. Postur APBN 2021 telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN pada Selasa (29/9).

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, target pendapatan negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun. Target ini terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.742,7 triliun, serta penerimaan hibah yang diperkirakan mencapai Rp 0,9 triliun.

“Dari sisi kebijakan pendapatan negara, pemerintah berupaya untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif sejalan dengan upaya reformasi di bidang perpajakan dan PNBP,” katanya.

Penerimaan dalam negeri yang sebesar Rp 1.742,7 triliun tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.444,5 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 298,2 triliun. Lebih rinci lagi, penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 1.444,5 triliun itu terdiri dari penerimaan pajak yang diproyeksikan Rp 1.229,6 triliun, serta penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditargetkan sebesar Rp 215 triliun.

“Penerimaan pajak diproyeksikan tumbuh sekitar 2,6 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020, dengan fokus memberikan dukungan insentif secara selektif dan terukur untuk percepatan pemulihan ekonomi serta melanjutkan reformasi pajak,” ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan meningkat sebesar 4,5 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Target ini disertai dengan dukungan percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi serta penguatan pengawasan yang terintergrasi.

Sri Mulyani menambahkan target PNBP yang sebesar Rp 298,2 triliun didukung oleh prospek meningkatnya harga komoditas utama dunia terutama minyak bumi. Selain itu, ada optimalisasi penerimaan dari pelayanan PNBP Kementerian/Lembaga dan BLU sejalan dengan membaiknya aktivitas masyarakat.

“Penerimaan hibah diperkirakan mencapai Rp 0,9 triliun antara lain ditujukan untuk program-program pengembangan desa dan perkotaan termasuk penyediaan air bersih dan penanganan perubahan iklim,” pungkasnya.

Berikut Postur APBN Tahun 2021:

1. Pendapatan Negara Rp 1.743,6 triliun
a. Pendapatan Dalam Negeri Rp 1.742,7 triliun
b. Penerimaan Hibah Rp 0,9 triliun

2. Belanja Negara Rp 2.750 triliun
a. Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.954,5 triliun
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 795,5 triliun

3. Keseimbangan Primer (negatif) Rp 633,1 triliun
4. Defisit Anggaran Rp 1.006,4 triliun
5. Pembiayaan Anggaran Rp 1.006,4 triliun


Credit: Source link

Related Articles