Beberapa fitur dan informasi yang ditampilkan pada website MPMRent yang baru meliputi informasi pilihan jenis armada kendaraan yang terbagi dalam empat kategori yaitu mobil mewah, mobil penumpang, kendaraan logistik, dan kendaraan heavy duty serta daftar layanan yang tersedia seperti rental jangka panjang dan jangka pendek.
Selain itu, fleet management system, jasa pengemudi (SDM), serta balai lelang dan jual beli mobil bekas.
CEO MPMRent, Ivan Hindarko mengungkapkan, sebagai perusahaan penyedia jasa transportasi yang beroperasi lebih dari 20 tahun, MPM mengutamakan kesempurnaan di berbagai aspek pelayanan.
“Untuk itu, kami terus melakukan inovasi serta berbagai improvement berkala dan tiada henti. Pada kesempatan ini kami melakukan penyempurnaan dari sisi teknologi yaitu tampilan baru pada website MPMRent, dimana pada tampilan website baru ini lebih praktis namun tetap informatif sehingga memudahkan pelanggan dalam mencari informasi layanan yang tersedia di MPMRent,” ungkap Ivan Hindarko dalam keterangan resmi, Selasa.
Baca juga: MPM Finance targetkan pembiayaan Rp600 miliar di Jabodetabek
Selain itu, tambahan fitur Bahasa Jepang dan layanan Japan Customer Business Unit (JCBU) juga hadir pada website baru MPMRent.
Website MPMRent yang baru juga sudah dilengkapi dengan fitur linkchat Whatsapp yang berguna memudahkan pelanggan yang membutuhkan informasi secara langsung dan waktu yang lebih cepat.
MPMRent saat ini telah memiliki kantor cabang yang berada di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimatan, dan Sulawesi dengan jumlah mobil lebih dari 12.000-unit yang terdiri dari tipe luxury car, passenger car, dan commercial car.
MPMRent juga memiliki sertifikasi SNI 14001:2015, ISO 45001:2018 dan SMK3 guna menjamin keselamatan kerja dan kenyamanan para pelanggan dalam menggunakan jasa yang disediakan MPMRent
Baca juga: MPM Rent salurkan 2.500 paket sanitasi COVID-19
Baca juga: MPM gandeng Hitachi sediakan aki tahan korosi
Baca juga: Pengajuan kredit mobil anda ditolak? Mungkin ini alasannya
Pewarta: KR-CHA
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020
Credit: Source link