Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenkum HAM Klaim Pembahasan UU Cipta Kerja Sudah Berjalan Terbuka
    News

    Kemenkum HAM Klaim Pembahasan UU Cipta Kerja Sudah Berjalan Terbuka

    October 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenkum HAM Klaim Pembahasan UU Cipta Kerja Sudah Berjalan Terbuka 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengklaim, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Widyaiswara Utama Kemenkum HAM Nasrudin menegaskan, tidak ada yang disembunyikan dalam pembahasan proses pembentukan UU Cipta Kerja.

    ”Substansi dari RUU tentang Cipta Kerja ini sudah melibatkan berbagai macam stakeholder dan tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat umum maupun dari para stakeholder,” kata  Nasrudin dalam konferensi pers daring, Jumat (16/10).

    Nasrudin pun mengklaim, proses pembahasan di DPR telah berjalan secara transparan. Sebab, tiap pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut digelar secara terbuka.

    ”Pembahasan di DPR itu juga dilakukan secara transparan karena diliput media parlemen dan di-relay setiap pembahasannya dan selalu sidangnya itu dibuka untuk umum,” ucap Nasrudin.

    Menurut Nasrudin, pembahasan klaster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja juga telah melibatkan elemen buruh. Dia menyebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selaku pemrakarsa RUU Cipta Kerja telah membentuk kelompok kerja yang terdiri atas pengusaha dan sejumlah stakeholder.

    ”Pembahasan klaster ketenagakerjaan ini memang secara khusus harus melibatkan para buruh-buruh melalui serikat buruh dan kepada para pengusaha,” tegas Nasrudin.

    Draf UU Cipta Kerja sendiri telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani pada Rabu (14/10). Namun, tak sedikit elemen masyarakat menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10).

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBarang Berharga Vitalia Sesha Senilai Rp 600 Juta Belum Juga Ditemukan
    Next Article Ini Sinopsis Bima S: Trust Must Be Earned, Lawan Monster demi Matrix Pertama
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.