Gedung KPK
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PT Jasa Marga (Persero), Leviana Sri Handiri, Selasa (26/9/2017).
Levina akan diperiksa sebagai saksi sekaligus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada tahun 2017 dengan tersangka Dirut PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi (STB) dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sigit Yuhoharto.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGY dan STB,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Bersamaan dengan Leviana Sri Handiri, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen SDM Umum Asep Komarwan. Asep juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sigit dan Setia Budi.
Sebelumnya, beberapa saksi dari pihak Satuan Pengawas Internal Jasa Marga juga sudah ada yang diperiksa KPK. Di antaranya Anggota SPI PT Jasa Marga, Sigit Sutarno dan Staf SPI PT Jasa Marga (Persero), Andri. Kedua anggota Satuan Pengawas Internal Jasa Marga itu diperiksa untuk didalami terkait latar belakang dan alur dugaan suap.
Dalam kasus suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga Tbk, KPK diketahui baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Sigit Yugoharto selaku ketua tim pemeriksaan dan Setia Budi selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
Diduga Setia Budi memberikan satu unit motor Harley-Davidson seharga Rp 115 juta kepada Sigit untuk mempengaruhi temuan dari tim BPK. Ada temuan dalam penggunaan anggaran tahun 2015 dan 2016.
Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK ada temuan soal kelebihan pembayaran
dalam pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbalenyui. Namun, KPK belum mau merinci terkait temuan BPK atas kelebihan pembayaran dalam pengerjaan yang dilakukan PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi itu.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jasa Marga, ada sejumlah pengerjaan yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi pada 2015 dan 2016.
Di antaranya, konsultasi pengawasan teknik pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan perbaikan jembatan pada jalan Tol Purbaleunyi tahun anggaran 2015. Proyek tersebut seharga Rp 915 juta. Kemudian pengecetan marka jalan pada ruas jalan Tol Purbaleunyi dan Cipularang tahun anggaran 2016, dengan nilai proyek mencapai Rp 2,9 miliar. Selanjutnya pengecetan marka jalan pada ruas jalan Tol Purbaleunyi tahun anggaran 2015 dengan nilai Rp 1,4 miliar.
TAGS : Kasus Korupsi Jasa Marga Auditor BPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin