Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk diaudit terkait penyadapan yang selama ini dilakukan dalam menindak kejahatan korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan jika Komisi III DPR melakukan evaluasi atau mengaudit sistem penyadapan yang ada di KPK.
“Kami siap kalau diaudit soal penyadapan ini,” kata Agus, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengapresiasi sikap dari Ketua KPK tersebut. Menurutnya, kesiapan KPK untuk dilakukan audit soal penyadapan itu patut untuk diapresiasi.
“Apa yang disampaikan Ketua KPK untuk siap dilakukan audit soal penyadapan harus kita apresiasi,” kata Arsul.
Untuk itu, Ia menyarankan agar Komisi III DPR segera menginisiasi RUU tentang penyadapan oleh KPK. Menurutnya, hal itu harus menjadi pokok pembahasan DPR.
“Komisi III akan mengisiasi RUU penyadapan. Saya kira ini bisa kita dalami dan menjadi pembahasan lebih lanjut,” katanya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22354/KPK-Siap-Diaudit-Soal-Penyadapan-DPR-Apresiasi/