JawaPos.com – Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengaku tidak tahu menahu terkait adanya surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Menurutnya, penyidik hanya menyiapkan surat pemanggilam kepada Yani.
“Oh kami tidak tahu kalau itu, yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Awi mengatakan, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan kepada Yani pada esok hari. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dengan tersangka Petinggi KAMI Anton Permana.
“Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Jadi pemanggilannya sebagai saksi,” jelas Awi.
Sebelumnya, Ahmad Yani membenarkan ada upaya penangkapan terhadap dirinya oleh penyidik Bareskrim Polri. Saat itu dia didatangi oleh sekelompok penyidik saat berada di kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
“Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan),” kata Yani saat dihubungi, Selasa (20/10).
Namun, Yani dengan tegas menolak upaya penangkapan tersebut meskipun petugas yang datang membawa surat penangkapan. Sebab, penyidik tidak bisa menjelaskan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya.
“Karena saya minta jelaskan apa dasar penangkapan saya, dan mereka polisi tidak bisa jawab. Akhirnya datang Ketua tim penyidiknya, ya sudah nanti kita berkomunikasi lagi,” jelasnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link