Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI.
Jakarta – Pimpinan DPR menyesalkan atas pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (26/9) kemarin.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sabagai pimpinan DPR maupun sebagai bagian dari fraksi Demokrat menyesalkan tidak adanya loby terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket KPK.
“Jadi kami melihat ada prosedur yang tidak dilaksanakan dalam pengambilan keputusan terhadap laporan pansus hak angket KPK,” kata Agus, Jakarta, Rabu (27/9).
Semestinya, kata Agus, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang Paripurna DPR memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan sejumlah pandangannya.
“Saya kira perlu adanya pandangan fraksi yang harus disampaikan agar semua aspirasi dapat didengar, dicatat dan dipertimbangkan, bagaiamanapun semua fraksi tentunya memiliki sikap dan pandangan politiknya tersendiri,” katanya.
Apalagi, lanjut Agus, beberapa fraksi tersebut telah menampung aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan Pansus Angket KPK tersebut. “Jika hal itu dilakukan mungkin tidak perlu terjadi adanya aksi walk out dari sejumlah fraksi pada saat sidang paripurna,” tegasnya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin