Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Kukar dan Bos PT Media Terima Gratifikasi Rp 6,97 Miliar
    News

    Bupati Kukar dan Bos PT Media Terima Gratifikasi Rp 6,97 Miliar

    September 28, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bupati Kukar dan Bos PT Media Terima Gratifikasi Rp 6,97 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Kukar dan Bos PT Media Terima Gratifikasi Rp 6,97 Miliar

    Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, gratifikasi yang diterima tersangka Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai Komisaris PT Media Bangun Bersama mencapai USD 775 ribu atau setara Rp6,97 miliar.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (28/9/2017).  “RIW dan KHR diduga bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya, yaitu berupa uang sebesar USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka,” ujarnya.

    Penerimaan itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Meski demikian, pihak KPK belum mau merinci mengenai proyek-proyek tersebut.

    Atas dugaan itu, Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 12B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain kasus Gratifikasi itu, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. Rita diduga menerima suap dari Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima senilai Rp 6 miliar.

    Suap diduga diterima bulan Juli dan Agustus 2010. Diduga uang itu untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

    Atas dugaan itu, Rita yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sedangkan Hery Susanto Gun sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi kepada PT SGP,” terang Basaria.

    TAGS : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22482/Bupati-Kukar-dan-Bos-PT-Media-Terima-Gratifikasi-Rp-697-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSurvei: Mayoritas Responden AS Sebut Trump Tak Layak Jadi Presiden
    Next Article Terbukti Korupsi Pengadaan Al Quran, Ketum AMPG Divonis 4 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.