Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta – Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Dana yang berasal dari rakyat itu dipakai hanya untuk melumpuhkan KPK.
Demikian disampaikan mantan pimpinan KPK, Buayro Muqoddas, Jakarta, Kamis (28/9). Menurutnya, penggunaan anggaran yang berasal dari rakyat hanya untuk melumpuhkan KPK, menunjukkan karakter buruk dari DPR.
“Karakter yang buruk karena dengan anggaran yang sudah ada itu, kalau benar diberitakan Rp 3,1 miliar kurang lebih, dan dana itu dari rakyat justru digunakan untuk melumpuhkan KPK,” kata Busyro.
Padahal, kata Busryo, KPK sebagai satu-satunya lembaga penegak hukum yang diharapkan rakyat dalam memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air. Dimana, KPK telah menindak sejumlah kepala daerah yang hendak merampas uang rakyat.
Padahal, menurut Busyro, selama ini KPK sudah menunjukkan prestasi tertinggi dibandingkan aparat penegak hukum yang lain dalam menolong rakyat. Misalnya, KPK telah menolong rakyat yang menjadi korban dari para kepala daerah yang menjadi pelaku korupsi.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22514/DPR-Pakai-Uang-Rakyat-untuk-Lumpuhkan-KPK/