Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»2 Juta Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Upah
    News

    2 Juta Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Upah

    November 17, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    2 Juta Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Upah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kabar gembira bagi para guru honorer. Mereka bakal kebagian jatah bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah. Selain itu, ada titik terang mengenai status kepegawaian mereka.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan BSU bagi para pendidik dan tenaga kependidikan honorer atau non-pegawai negeri sipil (PNS). Targetnya, lebih dari 2 juta orang mendapat bantuan dengan total anggaran Rp 3,6 triliun tersebut.

    ’’Yang paling besar dari ini adalah guru honorer 1,6 juta orang. Sisanya adalah dosen dan tenaga kependidikan,’’ tuturnya.

    Tenaga kependidikan itu dimaksudkan pada guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidikan kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.

    Jumlah yang bakal diterima pendidik dan tenaga kependidikan honorer (non-PNS) itu mencapai Rp 1,8 juta. Bantuan diberikan satu kali pada November ini.

    Dia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah atau perguruan tinggi negeri. Namun juga para pendidik dan tenaga kependidikan di swasta. Menurut Nadiem, mereka sangat layak mendapat bantuan itu karena merupakan ujung tombak sistem pendidikan. Selain itu, mereka rentan terdampak pada masa krisis ekonomi seperti saat ini. ’’Mereka patut dan harus dibantu pemerintah pusat,’’ tegasnya.

    Kendati demikian, ada prasyarat yang wajib dipenuhi pendidik dan tenaga kependidikan honorer untuk menerima BSU ini. Pertama, calon penerima merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kedua, tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hal itu bertujuan untuk menghindari tumpang-tindih dengan berbagai bantuan Kemenaker.

    Ketiga, berstatus bukan PNS. Kemudian, tidak mengikuti program kartu prakerja. Terakhir, berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

    Menurut Nadiem, prasyarat tersebut telah dibuat paling sederhana. Seperti yang dilakukan pada penyaluran bantuan subsidi kuota bagi pelajar dan pendidik sebelumnya. ’’Kita banyak belajar bahwa persyaratan itu harus disederhanakan sehingga eksekusi bisa dilakukan secara cepat dan sederhana,’’ papar mantan bos Gojek tersebut.

    Selain BSU, Nadiem menyinggung soal kesempatan guru honorer menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia mengatakan, tahun depan seluruh guru honorer di Indonesia bisa mengikuti tes seleksi PPPK.

    Upaya itu dilakukan sebagai apresiasi kepada para guru honorer yang telah berjasa bagi pendidikan di Indonesia. Diharapkan, mereka mendapat kesejahteraan yang layak. ’’Tahun 2021 kami akan melakukan seleksi masal dengan infrastruktur TIK (teknologi informasi dan komunikasi) yang juga digunakan untuk asesmen kompetensi,’’ jelasnya.

    Dia memaparkan, guru honorer nanti tidak hanya dijamin bisa mengikuti seleksi, tapi juga diberi kesempatan lebih. Maksudnya, ketika gagal dalam seleksi pertama, mereka akan mendapat kesempatan hingga tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi tersebut.

    Bukan hanya itu, untuk menunjang bekal ujian, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) juga akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara online bagi para guru. Dengan begitu, mereka bisa menguasai dan kemungkinan untuk lulus tes meningkat. ’’Itu gratis diberikan GTK dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi, ada panduan, ada bantuan,’’ papar lulusan Harvard University tersebut.

    Nadiem menyatakan, guru honorer yang lulus tes otomatis diangkat menjadi guru PPPK. Gaji akan menjadi tanggungan pemerintah pusat.

    Baca juga:

    Gaji tersebut akan dianggarkan pada 2021 dan seterusnya untuk tiap pengadaan tes. ’’Jadi, saat ini kami bisa dan sudah mempersiapkan hingga mencapai 1 juta guru. Tapi, harus lulus seleksi,’’ katanya.

    Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengajukan formasi pendidik. Anggaran yang diperlukan tak perlu dikhawatirkan.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCapai Pertumbuhan Nasional 6 %, Realisasi Investasi RI Harus Segini
    Next Article Pabrik besi baja Pulo Gadung disulap jadi “Hidden Valley Track”
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.