Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan
Jakarta – Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal mengakui jika uang Rp 200 juta di dalam brankasnya adalah uang yang berasal dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Namun, keterangan itu dicabut.
Hal itu terungkap saat Jaksa KPK membacakan BAP Rochmadi Saptogiri dalam sidang lanjutan terdakwa Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/10/2017). Rochmadi Saptogiri yang merupakan tersangka yang diduga sebagai penerima suap dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.
Pengakuan yang disampaikan Rochmadi dalam BAP itu disampaikannya saat baru ditangkap dalam OTT. Rochmadi saat itu diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi saya diperiksa 24 jam. Sampai terakhir saya jawab saya tak tahu. Tapi penyidik bilang, sudah Bapak mengaku saja. Lalu saya bilang, ya sudah lah. 24 jam saya diperiksa, saya dalam keadaan letih, shock,” ucap Rochmadi saat bersaksi.
Rochmadi setelah itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Akan tetapi keterangan dalam BAP itu kemudian diralat Rochmadi pada pemeriksaan minggu selanjutnya.
Rochmadi saat itu mengaku kepada penyidik jika keterangan yang disampaikan sebelumnya salah. Rochmadi saat itu mengklaim jika dirinya tidak pernah menerima uang Rp 200 juta melalui Ali Sadli, bawahannya.
Merespon pernyataan itu, Jaksa kemudian mengkonfirmasi Rochmadi. Jaksa KPK mencecarnya soal penandatangan BAP. Namun, Rochmadi lagi-lagi berkelit kalau BAP dia tandatangani tanpa membaca seluruh isinya.
“Tidak suluruhnya saya baca. Saya langsung tandatangan, saya hanya berpikir segera saya selesai langsung keluar dari KPK, 24 jam lebih saya di KPK. Dalam benak saya gimana saya cepat keluar,” imbuh Rochmadi.
Jaksa kemudian menanyakan apakah dirinya pernah ditemui seseorang saat baru ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Kepada jaksa, Rochmadi tak membantah pernah ditemui Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sebelum ia meralat isi BAP itu.
“Saudara Fahri Hamzah, anggota DPR,” kata Rochmadi.
Kemudian Jaksa KPK mencecar apa yang disampaikan Fahri dalam pertemuan tersebut. “Dia (Fahri Hamzah) katakan, sabar ini ujian Allah, ini takdir Ilahi,” ditambahkan Rochmadi.
Pun demikian, klaim Rochmadi, perubahan isi BAP itu tidak ada kaitan dengan kedatangan Fahri Hamzah. Rochmadi mengklaim saat mengaku menerima uang dalam keadaan kaget, lelah. Ia juga mengklaim ingin buru-buru selesai menjalani pemeriksaan.
“Saya tidak terpengaruh siapa pun (saat merubah isi BAP),” tandas Rochmadi.
TAGS : Suap Auditor BPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22778/Setelah-Bertemu-Fahri-Hamzah-di-Rutan-Auditor-BPK-Ini-Cabut-BAP/