Anggaran PEN Dipotong, Apindo: Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi

Anggaran PEN Dipotong, Apindo: Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi

JawaPos.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, pengurangan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan berpengaruh pada proses pemulihan ekonomi, sehingga berjalan lebih lambat. Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan, hingga saat ini Covid-19 masih menjadi faktor yang meningkatkan ketidakpastian ekonomi Indonesia.

“Pemotongan stimulus PEN hampir 50 persen, ini akan mempengaruhi pemulihan ekonomi 2022,” ujarnya dalam acara sebuah diskusi, Kamis (26/11).

Shinta memaparkan, kondisi industri tanah air saat ini sedang berada dalam tren pertumbuhan. Terlihat dari purchasing managers index (PMI) di level 47,8 pada Oktober 2020. Angka ini sedikit naik dari posisi September 2020 yang berada di level 47,2, meski masih di bawah rata-rata yang di level 50.

Menurutnya, pengurangan anggaran PEN pada 2021 tidak perlu dilakukan, mengingat dalamnya kontraksi produksi dan lemahnya konfiden para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, kinerja industri nasional diperkirakan masih tetap di bawah rata-rata atau under perform pada 2021.

“Vaksin belum bisa meningkatkan confident pasar domestik dan global. Ini menjadi kekhawatiran,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun pada 2020. Sedangkan pada 2021, dianggarkan sebesar Rp 356,5 triliun atau lebih kecil. Anggaran tersebut akan disalurkan untuk 6 klaster diantaranya kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, dukungan UKM, pembiayaan korporasi, dan pemulihan lewat sektoral kementerian lembaga.

Secara rinci dana PEN 2021 sebesar Rp 365,5 triliun akan diarahkan untuk kesehatan sebesar Rp 25,4 triliun, perlindungan sosial Rp 110,20 triliun, dan insentif usaha Rp 20,40 triliun. Kemudian dukungan UMKM 28,80 triliun, pembiayaan korporasi Rp 14,90 triliun, pemulihan ekonomi lewat sektoral kementerian dan lembaga sebesar Rp 136,7 triliun.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles