Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Tanggapan DFSK atas gugatan konsumen Glory 580
    Automotive

    Tanggapan DFSK atas gugatan konsumen Glory 580

    December 4, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – PT Sokonindo Automobile (DFSK) menjawab tuntutan konsumen terkait mobil sport utility vechile (SUV) Glory 580 yang disebut tidak kuat menanjak.

    Gugatan itu terdaftar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor register PN JKTSEL 122020BS2, yang diajukan David Tobing selaku kuasa hukum konsumen.

    “Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami konsumen DFSK Glory 580, kami berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami,” ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, Jumat.

    Baca juga: DFSK ekspor Glory 580 ke Hong Kong

    Adapun tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile bahwa hingga saat ini mereka belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan.

    Namun, DFSK sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia senantiasa tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku.

    “Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi ke depannya,” kata Achmad Rofiqi.

    DFSK masuk Indonesia pada 2017, dan memiliki pusat produksi di Cikande, Serang, Banten. Seluruh kendaraan produksi DFSK, termasuk DFSK Glory 580, dinyatakan lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.

    ANTARA mencoba menghubungi pihak David Tobing selaku kuasa hukum konsumen, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini ditulis.

    Baca juga: DFSK hadirkan berbagai ragam kendaran ambulans

    Baca juga: DFSK rayakan tiga tahun dengan program “3Bute to Indonesia”

    Baca juga: DFSK pastikan layanan purna jual Glroy i-Auto aman

    Pewarta: A069
    Editor: Suryanto
    Copyright © ANTARA 2020

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleArtis Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba
    Next Article IIMS Motobike Hybrid diharapkan bantu pemulihan industri otomotif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.