Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tak Beralasan Hukum jadi Alasan MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember
    News

    Tak Beralasan Hukum jadi Alasan MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember

    December 9, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tak Beralasan Hukum jadi Alasan MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan DPRD Jember, Jawa Timur yang mengajukan pemakzulan terhadap Bupati Jember, Faida. MA beralasan, tindakan pemakzulan terhadap Faida tidak beralasan hukum.

    “Usulan pemberhentian Bupati Jember dari DPRD kabupaten Jember tidak beralasan hukum,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Rabu (9/12).

    Perkara ini diputus pada Selasa, 8 Desember 2020 dengan amar putusan menolak permohonan hak uji pendapat.
    Perkara ini ditangani dan diadili majelis hakim kasasi MA yang dipimpin langsung Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Adapun panitera pengganti Joko Agus Sugianto.

    MA beralasan, tindakan Bupati Jember dalam melakukan mutasi 15 pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember yang dinilai terdapat kesalahan telah diperbaiki.

    “Tindakan bupati yang melanggar ketentuan administrasi sesuai rekomendasi Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, Gubernur Jawa Timur tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bupati Jember, sehingga kesalahan yang dibuatnya telah diperbaiki,” ucap Andi.

    Baca juga: Bupati Jember Bersyukur MA Tolak Permohonan Pemakzulan Dirinya

    Sebelumnya DPRD Jember mengirimkan berkas pemakzulan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA) pada 13 November 2020. Perkara ini teregistrasi dengan nomor register 2P/KHS/2020 tertanggal 16 November 2020.

    Dalam mengajukan pemakzulan itu, DPRD Jember membawa 33 alat bukti yang disertakan di dalamnya. Dalam sidang paripurna 22 Juli 2020 semua fraksi di DPRD Kabupaten Jember sepakat untuk memberhentikan Faida dari posisi Bupati Jember.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleVaksin Covid-19 Tingkatkan Keyakinan Konsumen
    Next Article Asuka Car TV hadirkan head unit ala mobil listrik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.