Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MPR Minta Kemenkop dan UKM Jadi Leading Sector Benahi UMKM
    News

    MPR Minta Kemenkop dan UKM Jadi Leading Sector Benahi UMKM

    December 17, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MPR Minta Kemenkop dan UKM Jadi Leading Sector Benahi UMKM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM harus menjadi leading sektor di antara 18 kementerian/lembaga yang ikut mengurusi koperasi dan UKM. Menurutnya, rencana program dan kecukupan anggaran saja tidak akan membuat Kementerian Koperasi dan UKM bisa bekerja efektif.

    “Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan kekuasaan lebih besar dari sekedar mengurusi kebijakan seperti yang terjadi selama ini. Karena itu status Kemenkop dan UKM harus ditingkatkan atau di-reinventing,” ujar Syarief dalam Dialog Empat Pilar dengan tema ‘Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian di Tengah Pandemi’ di Ruang Media Center MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, (16/12).

    Dia menilai dengan menjadi leading sector pembinaan koperasi serta UKM, maka kementerian tersebut bisa memonitor seluruh koperasi dan UKM di Indonesia, termasuk dalam hal penanganan, pembiayaan dan dampaknya.

    “Kita masih menemukan kasus, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan bantuan untuk pemerintah daerah. Lalu, bantuan turun di pemerintahan daerah. Namun, pihak Pemda kerjaannya hanya menunggu, sehingga tidak cepat tertangani,” ucapnya.

    “Kondisi ini akan lebih cepat diatasi bila Kementerian Koperasi bertindak sebagai leading sector. Menkop bisa langsung memonitor ke daerah, melakukan eksekusi, termasuk jika diperlukan mencari jalan keluar,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, Syarief meminta agar status Kementerian Koperasi dan UKM segera ditingkatkan atau di-reinventing. Jika tidak, kata dia, maka upaya membangun kembali koperasi dan UKM pada masa pandemi maupun setelahnya, tidak akan berjalan efektif dan efisien.

    “Bila kementerian tidak memiliki struktur sampai ke tingkat kabupaten/kota maka akan menyulitkan pelaksanaan kebijakan kementerian di daerah. Selama ini, di daerah sudah ada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang bertanggung jawab kepada Gubernur. Kebijakan dari pusat tidak bisa langsung ke Kepala Dinas. Secara struktural, Kementerian Koperasi dan UMKM harus ke Gubernur lebih dulu,” katanya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIFG Life Berpotensi Jadi Perusahaan Nasional Terbesar di Bisnis Asuransi Jiwa – KRJOGJA
    Next Article Gandeng Komunitas Cegah Klaster Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.