OJK Minta Asuransi Jaga Kepercayaan Masyarakat – KRJOGJA

OJK Minta Asuransi Jaga Kepercayaan Masyarakat – KRJOGJA

JAKARTA, KRJOGJA.com – Pandemi covid-19 memberikan tekanan dan membuat industri asuransi terkontraksi. Namun pada tahun 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan industri jasa keuangan terutama industri asuransi akan membaik usai terhantam pada tahun ini.

“Kalau bicara ke depan kami cukup optimistis menyongsong di 2021. OJK sudah bicara dengan asosiasi bahwa ekspektasi kami itu kita (industri asuransi) mulai rebound terutama kalau kita menggunakan data pertumbuhan di 2020. Karenanya ada tiga hal yang kami tekankan,” kata Kepala Departemen IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah, dalam Webinar Insurance Outlook 2021.

Menurut Nasrullah, OJK menekankan tiga hal guna memaksimalkan pertumbuhan yang berkualitas di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terutama di industri asuransi. Pertama, kata Nasrullah, OJK intens berkoordinasi dengan asosiasi dalam konteks bagaimana bersama-sama membantu IKNB terutama industri asuransi bisa bertahan dalam masa pandemi seperti sekarang ini. OJK, tambahnya, juga sudah membuat beberapa program relaksasi di industri asuransi termasuk kemudahan penyampaian laporan kepada regulator.

“Kita juga memberikan relaksasi dalam penghitungan tingkat kesehatan keuangan dalam kaitan piutang premi. Kita juga memberikan relaksasi dalam konteks penjualan dengan menggunakan sarana teknologi, fit and proper test secara virtual,” tuturnya.

Kedua, OJK meminta agar pelaku industri asuransi menjaga kepercayaan masyarakat terutama menghindari dari hal-hal yang menyimpang. Hal ini, masih kata Nasrullah, ditekankan OJK karena sebelumnya ada beberapa kasus yang menerpa industri asuransi dan skalanya terbilang besar. Persoalan ini pada akhirnya memengaruhi kepercayaan masyarakat.

“Bukan saya mau mengungkit-ungkit tapi ini memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi. Ini juga kami tekankan bagaimana kita bisa tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” tuturnya

Ketiga, OJK meminta pelaku industri asuransi menyiapkan berbagai macam risiko termasuk risiko terburuk jika kondisi di 2021 tidak sebaik yang diperkirakan. Semua kondisi perlu diskenariokan meski vaksin sudah ada dan sejumlah upaya pemulihan ekonomi terus dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya.

“Saya bukan skeptis atau pesimisme. Cuman memang kita harus antisipasi sedemikian rupa dan kita mitigasi risikonya walau vaksin sudah ada. Kita harus tetap berjaga-jaga kalau skenario ini (kondisi di 2020) akan berlanjut di 2021, bagaimana tingkat risikonya,” katanya.

Karena itu, Nasrullah menegaskan, OJK tidak henti-hentinya mengimbau kepada sejumlah asosiasi di industri asuransi baik asuransi umum, asuransi jiwa, maupun asuransi syariah untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OJK. Upaya itu penting guna memperkuat industri asuransi di Tanah Air dalam menghadapi sejumlah risiko yang menghadang.

“Tidak bosan-bosan kami mengimbau secara khusus asosiasi untuk membuka komunikasi dengan regulator, bagaimana kita memitigasi risiko di industri. Kalau ada yang harus diperbuat oleh OJK baik dalam bentuk regulasi, relaksasi, maupun aksi lain supaya kita bisa tetap bertahan menjaga pertumbuhan industri sekaligus menjaga kepentingan konsumen,” ujarnya. (Lmg)

Credit: Source link

Related Articles