JawaPos.com – Para pelaku usaha bidang perjalanan wisata meminta pemerintah lebih serius mendukung pemulihan bisnis mereka. Salah satunya adalah dengan menerbitkan kebijakan yang pro-pariwisata. Itu disebabkan kebijakan akhir tahun lalu dianggap menghambat bisnis pariwisata.
Kabid Komunikasi Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) 1971 Nanik Sutaningtyas menyebut bisnis perjalanan wisata mati suri selama pandemi Covid-19. Pemasukan hanya ada pada Februari lalu. Setelah itu, nyaris tidak ada pendapatan.
“Pada pengujung tahun 2020, kami berharap ada pemasukan kembali. Ada harapan bisnis bangkit. Tapi, kemudian ada peraturan rapid antigen. Jadi seperti sudah jatuh tertimpa tangga,” ucapnya Jumat (1/1).
Namun, Nanik menyadari bahwa dampak pandemi memang serius. Terutama bagi kesehatan masyarakat.
“Kami menyadari kebijakan keharusan rapid antigen merupakan strategi pemerintah untuk mengantisipasi persebaran virus. Tapi, harus dipahami juga dampaknya terhadap pelaku usaha bidang pariwisata,” paparnya. Tahun ini dia berharap ada solusi untuk membuat bisnis pariwisata kembali menggeliat.
Credit: Source link