Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
    News

    KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

    January 12, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Sedianya, Nanang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

    Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Nanang dijadwalkan ulang untuk diperiksa penyidik KPK pada Rabu (13/1). Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni.

    ”Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan) diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan pada Rabu (13/1) dan informasi yang kami terima yang bersangkutan telah terkonfirmasi akan hadir,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1).

    KPK sebelumnya telah menetapkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2016 dan 2017. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang merupakan adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

    KPK menduga, Syahroni dan Hermansyah diperintahkan Zainudin untuk mengumpulkan fee dari proyek-proyek di Dinas PUPR sebesar 21 persen dari anggaran proyek. Hermansyah lantas memerintahkan Syahroni untuk mengumpulkan uang yang kemudian diserahkan kepada Agus Bhakti Nugroho selaku staf ahli Zainudin sekaligus anggota DPRD Provinsi Lampung Selatan.

    Total terdapat sekitar Rp 72 miliar yang disetorkan Hermansyah dan Syahroni kepada Zainudin melalui Agus Bhakti Nugroho.

    Sejak 2016–2018, dana yang sudah diterima Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho yang sumbernya dari proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dikelola Syahroni dan Hermansyah adalah pada 2016 sebesar Rp 26.073.771.210 dan pada 2017 sebesar Rp 23.669.020.935.

    Syahroni disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi j.o. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSejak Desember 2020 Tambahan Kasus COVID-19 Harian Capai 4 Digit, Malaysia Berlakukan Situasi Darurat
    Next Article Malas Berdebat, 5 Zodiak Ini Tak Mau Terlibat Konflik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.