“Saat ini, perusahaan akan melakukan pengajuan banding atas keputusan tersebut,” kata seorang juru bicara yang dikutip dari Reuters, Selasa.
“Setelah pertarungan hukum selama lima tahun, pengadilan Madrid akhirnya menemukan bahwa Volkswagen telah terlibat dalam praktik bisnis anti-persaingan dan memerintahkan produsen mobil itu untuk membayar 3.000 euro sebagai ganti rugi kepada setiap anggota OCU yang terkena dampak,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Volkswagen telah mengakui hal tersebut pada tahun 2015, mereka menggunakan perangkat lunak ilegal untuk menipu tes mesin diesel di AS, skandal yang sejauh ini telah menelan biaya lebih dari 30 miliar dolar AS untuk perbaikan kendaraan, denda, dan ketentuan.
Hampir semua pemilik mobil yang terkena dampak di AS setuju untuk mengambil bagian dalam penyelesaian sekitar 25 miliar dolar AS pada tahun 2016.
Tahun lalu, pengadilan tertinggi di Jerman untuk sengketa perdata memutuskan Volkswagen harus membayar kompensasi kepada pemilik kendaraan dengan mesin diesel yang dicurangi di Jerman.
Baca juga: Volkswagen investasikan Rp187 triliun untuk mobil listrik
Baca juga: Volkswagen didenda karena masalah emisi
Baca juga: Volkswagen pangkas produksi karena kurangnya semikonduktor
Pewarta: KR-CHA
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021
Credit: Source link