JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan keringanan tagihan listrik untuk dunia usaha akan berlanjut pada tahun ini. Hal itu bertujuan untuk meringankan beban pelaku usaha akibat wabah pandemi Covid-19 yang menyerang pendapatan usahanya.
“Kebijakan keringanan tadi mulai dari biaya listrik, pembebasan biaya rekening minimum dan abodemen akan diperpanjang untuk tahun 2021 ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, kemarin Senin (1/2).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan terus memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR. Hal itu dilakukan dalam rangka meringankan beban cicilan pinjaman bagi dunia usaha.
“Diharapkan akan mendorong penguatan kinerja beberapa sektor usaha,” imbuhya.
Sri Mulyani menjelaskan, beban berutang dunia usaha diringankan melalui anggaran belanja pemerintah dan pembiayaan dengan tetap menjaga kinerja serta stabilitas sistem keuangan.
Ia berharap para perbankan mulai berani memberikan pinjaman kembali terutama kredit modal kerja, dan juga keyakinan bagi para pengusaha untuk mulai meminjam kembali di dalam rangka untuk melaksanakan aktivitas kegiatan produktifnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link