Politisi Golkar, Markus Nari
Jakarta – Pengacara kondang Rudy Alfonso meminta Markus Nari untuk kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudy juga meminta Markus untuk bicara apa adanya ke lembaga antikirupsi.
Hal itu disampaikan Rudy usai memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Markus ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan palsu pada persidang perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Pesan untuk kooperatif itu disampaikan Rudy yang juga ketua bidang hukum Partai Golkar saat bertemu Markus di kantor DPP Partai Golkar di Slipi. Saat itu Markus belum manjadi tersangka.
“Saya bilang pernah di suatu rapat di dpp. Karena saya ketua bidang hukum, beliau menghubungi saya. Dia mendapat surat panggilan untuk menjadi saksi irman dan sugiharto. Dia bertanya harus bagaimana. Saya katakan, saudara musti kooperatif, sampaikan apa adanya. Kalau menerima sesuatu atau uang, itu dikembalikan. Sama seperti yang saya sarankan ke Budi Suprianto dan Charles Mesang. Kalau tidak, katakan tidak,” ungkap Rudy.
Sebagai Ketua Bidang Hukum, Rudy berkewajiban memberikan bantuan dengan menunjuk pengacara partai jika diminta oleh kadernya dan itu sudah sering dia lakukan. “Mekanisme pemberian bantuan hukum di Partai Golkar adalah jika ada kader/pengurus yang mengalami masalah hukum dan meminta bantuan, maka Bidang Hukum akan menugaskan beberapa orang untuk melakukan pendampingan. Kader atau pengurus jika tidak menghubungi Bidang Hukum, secara bebas juga dapat menunjuk kuasa hukum yang dipilihnya sendiri,” ucap Rudy.
Soal adanya informasi atau keterangan bahwa dirinya dikait-kaitkan dengan kasus keterangan tidak benar Miryam Hiryani, Rudy tegaskan bahwa hal itu samasekali tidak benar dan dirinya tidak kenal dan bukan separtai dengan Miryam sehingga tidak ada kepentingannya samasekali. Rudy meminta agar Partai Golkar tidak dibawa-bawa dalam kasus e-KTP dan kasus Miryam S Haryani.
“Nggak ada tuh. Fitnah itu. Itu kan urusannya antara yang di persidangan. Anton Taofik, terus Elza Syarief, Farhat Abbas, yang di kantornya Elza Syarief. Saya nggak tahu menahu,” tegas dia.
Partai Golkar secara kelembagaan, kata Rudy, tidak bertanggung jawab atas perbuatan oknum-oknum kader dalam kejahatan Tipikor atau pidana lainnya, walau Partai Golkar wajib menyiapkan tim advokasi jika diminta. “Sebagai warga negara yang baik saya mendukung KPK menuntaskan kasus e-KTP,” tandas Rudy.
TAGS : E-KTP Markus Nari
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24132/Pengacara-Rudy-Alfonso-Minta-Markus-Nari-Kooperatif-ke-KPK/