Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Uji emisi kendaraan upaya Pemda DKI minimalisir pencemaran udara
    Automotive

    Uji emisi kendaraan upaya Pemda DKI minimalisir pencemaran udara

    February 25, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Uji emisi kendaraan upaya Pemda DKI minimalisir pencemaran udara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan uji emisi berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang sudah dimulai sejak 24 Januari 2021, yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk meminimalisir polusi udara di Jakarta yang banyak disumbang oleh kendaraan bermotor.

    Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A.Supalal mengatakan bahwa polusi udara atau sumber pencemar udara terbesar dilahirkan dari segmen transportasi darat sebanyak 75 persen.

    “Kontributor terbesar pencemaran kualitas udara saat ini adalah sektor transportasi sebanyak 75 persen. Kalau kita lihat tabel, pembangkit listrik dan pemanas itu menyumbang 9 persen, pembakaran domestik 8 persen, dan pembakaran industri 8 persen,” kata Yusiono, Kamis.

    Baca juga: 10 langkah kendaraan lolos uji emisi gas buang

    Baca juga: MBDI siapkan enam diler untuk uji emisi gas buang

    Pencemaran udara yang tidak sehat membawa dampak negatif untuk kehidupan masyarakat di Indonesia, khususnya yang bermukim di DKI Jakarta, karena berpotensi melahirkan berbagai macam penyakit yang berhubungan dengan polusi udara. Sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk perawatan medis terkait masalah emisi mencapai Rp60,8 triliun pada tahun 2020.

    “Diperkirakan terdapat lebih dari 5,5 juta kasus penyakit yang berhubungan dengan polusi udara pada tahun 2010 (hampir 11 kasus per menit) di Jakarta dan biaya perawatan medis mencapai Rp38,5 triliun. Jika memasukkan perhitungan inflasi, biaya tersebut akan setara dengan Rp60,8 triliun pada tahun 2020,” kata dia.

    Untuk mencegah ini semua, Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui payung hukum Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 akan mengetatkan peraturan mengenai emisi pada setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan melintasi wilayah DKI Jakarta guna menjaga kualitas udara yang lebih baik.

    “Untuk kendaraan yang sudah berusia di atas tiga tahun wajib melakukan uji emisi sesuai Pergub pada Nomor 66 tahun 2020, kalau tidak nantinya akan ada denda yag harus diterima oleh pengendara atau pemilik kendaraan,” ujar dia.

    “Pada tahun 2020 telah terjadi peningkatan hari dengan kategori baik dan juga sedang dan juga menurunnya hari yang tidak sehat. Pada tahun lalu, hari (kualitas udara) baik naik menjadi delapan persen atau sebanyak 29 hari dibandingkan dengan 2019 yang hanya satu persen atau dua hari saja,” jelas dia.

    Seperti diketahui bersama, dalam pengawasannya nanti, peraturan tersebut juga akan terkait dengan perundang-undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan sehingga pelanggar akan diancam denda maksimal Rp500.000,- untuk mobil dan Rp250.000,- untuk sepeda motor.

    Selain itu akan ada juga, sangsi mengenai penerapan tarif biaya parkir di pusat perbelanjaan atau gedung-gedung yang lahan parkirnya di bawah Pemprov DKI dengan harga yang tinggi.

    Baca juga: Enam langkah agar kendaraan lulus uji emisi gas buang

    Baca juga: Anggota DPRD DKI ajak warga gunakan BBM berkualitas

    Baca juga: Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur uji emisi 700 mobil

    Pewarta: KR-CHA
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2021

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDesainer Jil Sander Siapkan Koleksi Musim Semi/Panas 2021 Ikonik +J
    Next Article 3 Zodiak Ini Dikenal Paling Rapi dan Teliti dalam Bekerja
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.