Presiden Joko Widodo didampingi Istrinya, saat prosesi bleketepe di rumah kediamannya untuk persiapan penikahan putrinya, Kahiyang Ayu.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait resepsi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Afif Nasution yang akan digelar di gedung Graha Saba Buana, Solo, Jateng, Rabu (8/11/2017). Lembaga antikorupsi mengimbau para tamu tak memberikan hadiah dalam bentuk uang atau barang.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengimbau, para tamu cukup memberikan bunga. Hal itu dimaksudkan agar Presiden Jokowi tak repot melaporkan hadiah pernikahan anaknya kepada Direktorat Gratifikasi KPK. Sekitar 8.000 tamu undangan baik dari kalangan pejabat negara, pengusaha serta kerabat pengantin diperdiksi bakal menghadiri pernikahan tersebut.
“Agar tidak buat sibuk Presiden lapor-lapor ke KPK pasca-pesta ini, ya kasih bunga saja lah cukup buat Bobby dan Kahiyang,” ucap Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017).
Meski demikian, sebut Saut, hadiah yang diterima dari teman Kahiyang dan Bobby, baik sahabat, teman sekolah atau kuliah merupakan tanda persahabatan. Namun, harus tetap dilihat apakah teman pasangan pengantin ini sudah menjadi pengusaha atau masih pelajar.
Sebab itu, lanjut Saut, seluruh hadiah yang diterima Kahiyang dan Bobby agar dilaporkan kepada KPK. Hal itu mengingat Jokowi merupakan penyelenggara negara. Menurut Saut, nantinya Direktorat Gratifikasi KPK akan menilai barang-barang tersebut.
“Secara umum dilaporkan saja ke KPK biar nanti Direktorat Gratifikasi yang menilai apakah itu nanti jadi milik negara atau milik penerima karena akan ada penilaian sisi nilai berapa harganya dan lain-lain,” terang Saut.
Lebih lanjut diungkapkan Saut, pemberian hadiah pada pernikahan Kahiyang dan Bobby dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih pihak yang memberikan hadiah kepada Kahiyang dan Bobby tak menutup kemungkinan dari seorang pejabat negara.
Saut khawatir pemberian hadiah menimbulkan ketergantungan, baik pihak pemberi ataupun penerimanya. Sebab itu, penyelenggara negara termasuk Jokowi lebih baik menolak segala macam pemberian agar tak menimbulkan ketergantungan yang pada akhirnya berpotensi memunculkan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Yang dikhawatirkan dari sebuah pemberian ialah benturan kepentingan atau conflict of interest (COI) dari seseorang yang makan gaji dari negara. Jadi menolak apapun pemberian ketika seseorang yang sudah menjabat itu yang direkomendasikan KPK. Jadi lebih baik ditolak segala bentuk pemberian, karena akan ada potensi ketergantungan,” kata Saut.
Disisi lain, Saut menyampaikan selamat kepada Jokowi. Saut juga berdoa untuk Kahiyang dan Bobby yang akan menempuh hidup baru.
“Dari saya buat Kahiyang dan Bobby teriring doa dan selamat menempuh hidup baru. Sedang buat Pak Presiden saya ucapkan selamat menunggu cucu lainnya. Salam integritas,” tandas Saut.
TAGS : Presiden Joko Widodo Jokowi Kahiyang Ayu
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24423/Ingat-Tamu-Pernikahan-Anak-Jokowi-Cukup-Berikan-Bunga/