Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bareskrim Tetapkan Kasus Dua Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan
    News

    Bareskrim Tetapkan Kasus Dua Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan

    November 8, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bareskrim Tetapkan Kasus Dua Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan

    Bareskrim Polri

    Jakarta – Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

    Keduanya dilaporkan oleh Sandy Kurniawan dengan Laporan Polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Sementara, Surat Perintah Penyidikan Nomor. SP. Sidik/1728/XI/2017/Dit Tipidum tanggal 7 November 2017.

    “Telah dimulai penyidikan terhadap dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang diduga dilakukan oleh terlapor Saut Situmorang, Agus Rahardjo dkk,” demikian surat SPDP yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan terbitnya SPDP tersebut.

    “Perkara yang dimaksud adalah tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Saut Situmorang dan Agus Rahardjo dkk,” kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11).

    Setyo menjelaskan, surat penyalahgunaan wewenang tersebut terkait permohonan pencegahan Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri tertanggal 2 Oktober 2017. Surat tersebut dikeluarkan setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto.

    TAGS : Setya Novanto Pimpinan KPK Bareskrim Polri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24462/Bareskrim-Tetapkan-Kasus-Dua-Pimpinan-KPK-Naik-ke-Penyidikan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Desak PBB Jatuhkan Sanksi Kiriman Rudal Iran ke Saudi
    Next Article Rouhani: Rudal Yaman yang Menargetkan Riyadh Ulah Saudi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.