Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Saut KPK: " Hukum Tidak Boleh Dibangun dengan Dendam"
    News

    Saut KPK: " Hukum Tidak Boleh Dibangun dengan Dendam"

    November 10, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Saut KPK: " Hukum Tidak Boleh Dibangun dengan Dendam" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Saut KPK: " Hukum Tidak Boleh Dibangun dengan Dendam"

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

    Jakarta – Saut Situmorang jadi salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibidik Bareskrim Polri. Dia dikaitkan kasus dugaan surat palsu pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

    Saut tak gentar menghadapi proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim. ‎Dia pun tak khawatir dengan ancaman hukum atas kasus dugaan yang sebelumnya dilayangkan salah satu tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto.

    Laporan itu saat ini  sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri.‎ Saut berseloroh, hukuman pidana dalam kasus yang disangkakan kepada dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo serta sejumlah penyidik lainnya itu tak sampai dihukum mati.

    “Ya kan paling juga saya nggak dihukum mati tar juga ya? Memang vonisnya berapa tahun buat saya?. Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, hukum tidak boleh dibangun dengan sakit hati, supaya negara kita lebih beradab. Itu saja‎,” ungkap Saut di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2017). ‎‎
    ‎
    Saut pun memastikan siap jika dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya. Menurut Saut, apa yang lakukan pihaknya sudah sesuai undang-undang.

    “Kita harus tetap, bersedia untuk ditanya-tanya, dikoreksi. Kemudian juga kita harus bersedia untuk menjawab,” ujar Saut. ‎
    ‎
    ‎Lebih lanjut dikatakan Saut, pihaknya sudah menerima tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan tersebut.‎ Saut memastikan jika surat perintah pencegahan Setya Novanto ke luar negeri, yang dilayangkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, sudah sesuai prosedur. ‎‎

    Menurut Saut, pimpinan KPK tak mungkin menandatangani surat tanpa persetujuan pihak lain dan menerima masukan dari penyidik KPK.  “Masa si saya tanda tangani surat kalau nggak disetujui pimpinan lain, kalau nggak juga dikasih masukan dari teman-teman di bawah,” ucap Mantan staf ahli Badan Intelijen Negera (BIN) itu.

    Pada kesempatan ini Saut juga memastikan bahwa penanganan kasus korupsi proyek e-KTP tak terganggu dengan adanya pelaporan tersebut. Kata Saut, pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP hingga kini masih terus didalami.‎
    ‎
    “Orang berpikiran oh gampang ya KPK itu mundur kalau ditakut-takuti. Kita juga nggak takut. masa takut sih?.‎ Ya nggak dong, nggak lah, nggak boleh. Nanti katanya kayak tadi kita ditakut-takuti jadi takut. Nggak boleh kan? Kan kita syaraf takutnya juga sudah nggak ada gitu loh,” tandas Saut.‎

    TAGS : Saut Situmorang Bareskrim Polri KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24532/Saut-KPK–Hukum-Tidak-Boleh-Dibangun-dengan-Dendam/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMengerikan! Penyair Ini Makan Otak Pacarnya
    Next Article Saudi Tahan 201 Pejabat Terkait Korupsi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.