JawaPos.com – Pemerintah terus berupaya menggairahkan perekonomian nasional dengan mendorong realisasi investasi, baik yang berasal dari investor dalam negeri (PMDN) maupun global (PMA). Salah satunya melalui berbagai stimulus pajak yang diharapkan dapat berujung pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Pusat Penelitian Bidang Ekonomi LIPI, Agus Eko Nugroho mengatakan, pemerintah perlu mendampingi dan memfasilitasi mereka dalam merealisasikan investasinya, serta menyelesaikan hambatan yang menjadi kendala. Jangan sampai investor sudah menyatakan minatnya, namun realisasinya berinvestasi di negara lain.
“Seperti Tesla yang awalnya dikabarkan akan membangun pabrik mobil listrik di Indonesia, namun akhirnya lari ke India,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (6/4).
Agus menyebut, fasilitas insentif yang diberikan pemerintah sebenarnya sudah sangat kompetitif dengan negara lain. Misalnya keringanan pajak atau super tax deduction untuk industri-industri tertentu. Namun jika memang investasi itu memberikan multiplier effect yang besar, bisa saja diberikan fasilitas pajak lainnya.
Menurutnya, hal itu menjadi sesuatu yang sangat penting dalam memoles kondisi investasi kita. “Tinggal bagaimana kecepatan respon dari pemerintah dalam memberikan pelayanan tersebut,” ucapnya.
Ia memaparkan, terkait investasi ini perlu melibatkan banyak koordinasi antar lembaga pemerintah. Misalnya jika itu terkait pajak, maka lembaga yang melakukan koordinasi mulai Kementerian Keuangan, BKF, BKPM, Kementerian Perindustrian, dan lainnya yang berada di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) dan Kemenko Perekonomian.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link