Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setya Novanto Minta Perlindungan ke Presiden
    News

    Setya Novanto Minta Perlindungan ke Presiden

    November 20, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Setya Novanto Minta Perlindungan ke Presiden 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setya Novanto Minta Perlindungan ke Presiden

    Ketua DPR dan juga Ketua Umum Partai Golkar saat tiba di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.

    Jakarta – Setya Novanto angkat bicara soal upaya hukum yang dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya jadi tersangka. Novanto mengaku mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung.

    Hal itu disampaikan Novanto sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Senin (20/11/2017) dinihari. Selain itu, Novanto mengaku sudah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK.

    “Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan,” kata Novanto.

    Novanto dijebloskan ke jeruji besi rumah tahanan KPK usia menjalani pemeriksaan perdana dengan statusnya  sebagai tersangka.‎ ‎”Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang,” ujar Novanto yang tampil mengenakan rompi tahanan KPK.

    Novanto sebelumnya dipanggil dalam kapaistanya sebagai tersangka. Namun, Novanto tak hadir alias mangkir. KPK akhirnya memutuskan menempuh upaya paksa untuk menghadirkan Novanto.

    Namun, saat penyidik KPK melakukan upaya jemput paksa, Novanto tak ada di rumahnya. Penyidik KPK kemudian mencari Novanto. Bahkan, KPK sempat meminta kepada Polri untuk memasukan nama Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka,” ujar Novanto

    Sempat `menghilang` beberapa saat, Novanto kemudian muncul dengan kabar mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017)  malam. Sebelum kecelakaan itu, Novanto sempat menghiasi pemberitaan salah satu televisi swasta di Indonesia.

    “Saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD I jam 8, tapi saya  diminta untuk wawancara di Metro (Metro TV) dan diluar dugaan saya ada kecelakaan. Sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga dikepala masih memar,” terang dia.

    Pasca kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik di Jl Permata Berlian, Novanto dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Novanto kemudian dipindahkan ke RSCM
    pada Jumat (17/11/2017) siang.‎‎

    Minggu malam, Novanto dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, Novanto dijebloskan ke Rutan KPK.

    Novanto mengklaim terkejut harus dipindahkan dari RSCM untuk ditahan di Rutan KPK. Novanto awalnya mengira diberi waktu untuk pemulihan kondisi kesehatan di RS.‎ “Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apapun saya tetap menghormati,” tandas Novanto.‎
    ‎‎
    Seperti diketahui, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Selaku anggota DPR saat proyek e-KTP bergulir, Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto.‎

    Atas perbuatan itu, Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    TAGS : Setya Novanto Jemput Paksa Koruptor Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25044/Setya-Novanto-Minta-Perlindungan-ke-Presiden/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran Minta Prancis Tidak Campuri Urusan Tehran
    Next Article Menteri Israel Beberkan Hubungan Rahasia dengan Saudi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.