Setya Novanto
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan E-KTP. Pengacaranya sempat mengabarkan Ketua DPR ini masih kondisi lemah, namun KPK menyatakan bisa menjalankan penyidikan.
Setnov sudah tiba digedung KPK sejak pukul 10.25 WIB. Dia terlihat dituntun oleh seorang petugas KPK untuk masuk ke gedung dan langsung menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Tak ada komentar apapun yang disampaikan.
“Setya Novanto diagendakan diperiksa sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Saat ini, Ketua Umum Partai Golkar itu sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
TAGS : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25104/Pemeriksaan-KPK-Tersangka-Setnov-Dituntun-Petugas/