Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yunus disebut jadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.
Penetapan Masud berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 tertanggal 17 November 2017. Masud diduga memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Kota Mojokerto bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto.
Masud disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bakal memastikan terlebih dahulu soal penetapan tersangka itu.
“Nanti saya pastikan dulu ya. Sampai saat ini sebelum ada pengumuman resmi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).
Wiwiet sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap kepada anggota DPRD Mojokerto. Selain Wiwiet KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Yakni, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dan Umar Faruq.
Diduga suap yang diberikan Wiwiet terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 miliar.
Wiwiet dan tiga pimpinan DPRD Mojokerto itu telah ditahan KPK. Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Wiwiet dan tiga anggota DPRD Mojokerto itu, Masud dan Sekretaris Daerah Mojokerto Agus Nirbito sempat diperiksa penyidik KPK.
TAGS : Suap Korupsi Wali Kota Mojokerto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25212/KPK-Tetapkan-Wali-Kota-Mojokerto-Masud-Yunus-Tersangka-Suap–/