Pengungsi Rohingya (foto; Asian Correspondent)
Dhaka – Pemerintah Bangladesh dan Myanmar sepakat melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjamin kepulangan etnis Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar. Demikian disampaika Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hassan Mahmood Ali pada Sabtu (25/11).
Pada Kamis (23/11) kedua negara menandatangani persetujuan kepulangan etnis Rohingya ke Myanmar dalam dua bulan. Di tengah ketidakpastian keterlibatan Komisaris Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) dalam kasus tersebut, kelompok hak asasi manusia (HAM) mendesak kedua negara mengizinkan badan internasional memantau kembalinya etnis Rohingya.
Dalam konferensi pers di Dhaka, Menteri Luar Negeri Bangladesh memberikan jaminan bahwa UNHCR akan memainkan peran dalam memantau kembalinya etnis Rohingya ke asalnya.
“Kedua negara sepakat mengambil bantuan dari UNHCR dalam proses pemulangan Rohingya,” kata Ali.
“Myanmar akan mengambil bantuan sesuai kebutuhan mereka,” tambahnya, dilansir Reuters, Sabtu (25/11)
Terobosan diplomatik tersebut, terjadi sesaat menjelang kunjungan Paus Francis ke Myanmar dan Bangladesh pada 26 November hingga 2 Desember yang bertujuan untuk mempromosikan “rekonsiliasi, pengampunan dan perdamaian”.
Meski kekerasan di Rakhine sebagian besar telah berhenti. Namun, etnis Rohingya terus berdatangan di Bangladesh. Mereka mengaku telah kehilangan akses terhadap sumber mata pencaharian seperti peternakan, perikanan dan pasar mereka.
Ribuan orang Rohingya, kebanyakan dari mereka adalah orang tua, wanita dan anak-anak, tetap terdampar di pantai dekat perbatasan, menunggu sebuah kapal untuk membawa mereka ke Bangladesh.
TAGS : Myanmar Bangladesh Rohignya PBB HAM
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25335/Myanmar-Izinkan-PBB-Pantau-Pamulangan-Etnis-Rohingya/