JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, Indonesia selalu dapat melewati setiap masa krisis sejak dahulu dan dapat menghadapinya dengan melakukan perbaikan. Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyebut hal itu terbukti dari pengalaman pada masa krisis sebelum-sebelumnya.
“Indonesia adalah negara yang tangguh. Bagaimana kita menghadapi kesulitan, kesulitan itu kita gunakan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan-perbaikan mendasar,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/6).
Febrio mengungkapkan, Indonesia berpengalaman menghadapi masa krisis semisal pada 1998. Pada saat itu merupakan krisis keuangan di Asia dan banyak hal yang dibenahi agar ekonomi nasional dapat menjadi lebih baik.
Selanjutnya, pada krisis 2008 dan 2009 yang melanda finansial dunia. Saat itu, kata Febrio, pemerintah melihat peluang perbaikan yang substansial dan mendasar bagi perekonomian Indonesia. Saat itu, pemerintah memperkenalkan tata kelola sektor keuangan dengan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Hal yang sama juga diterapkan pada krisis yang berasal dari sektor kesehatan seperti saat ini. Krisis kesehatan yang menyerang perekonomian juga menjadi peluang untuk memperbaiki struktur ekonomi. Di tengah ketidakpastian yang tinggi, reformasi dilakukan dalam kemudahan bisnis. Maka, lahir UU tentang Cipta Kerja.
Tujuan lahirnya regulasi tersebut, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berusaha sehingga membuat Indonesia kompetitif dengan negara lain melalui perbaikan iklim usaha. Sehingga pengusaha bisa membuka bisnis dengan cepat, dengan efisien, dan membuka lapangan kerja yang berkualitas.
“Ini yang kita lihat hasilnya pada 2021 secara gradual bagaimana investasi-investasi mulai masuk,” pungkasnya.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link