JawaPos.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang, kebijakan penarikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan langsung berdampak pada perekonomian masyarakat menengah kebawah. Ketua Apindo bidang Kebijakan Publik Sutrisno Iwantono mengatakan, pengenaan PPN akan langsung berdampak pada kenaikan harga.
Sutrisno memaparkan, dengan pendapatan masyarakat kecil yang tetap namun ada kenaikan harga barang atau jasa di pasaran, maka akan terjadi penurunan kesejahteraan. “Apalagi kalau sebagian besar dari UMKM dan lapisan bawah yang paling terpuruk saat pandemi ini,” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (11/6).
Ia mengungkapkan, saat ini konsumsi rumah tangga menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal I 2021, komponen konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 56,93 persen ke pertumbuhan ekonomi nasional. Jika tarif PPN dinaikan maka sektor tersebut yang akan terkena.
Sutrisno menuturkan, jika pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut, maka harus menunggu waktu yang tepat. Selain itu, hal yang harus diperhatikan dalam penetapan tarif yang mana yang perlu menggunakan tarif tunggal atau multi tarif.
Jika kebijakan pengenaan PPN bertujuan untuk menambah sumber pendapatan, sebaiknya pemerinta perlu melihat sumber penerimaan lain yang belum terjamah, seperti pajak digital perusahaan asing yang berbisnis di Indonesia.
“Kemudian menggali sumber-sumber perpajakan yang tidak punya efek distorsi ke ekonomi,” ucapnya.
Ia melanjutkan pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan administrasi dari perpajakan. Dengan adanya transparansi maka sistem penarikan menjadi lebih efisien. Sebab, banyak wajib pajak yang ingin taat tetapi begitu melihat administrasi yang rumit akhirnya mereka menjadi enggan untuk mematuhi kewajiban membayar pajak.
“Jangan terlalu menakut-nakuti kalau orang takut ini akan mempengaruhi minat pengusaha untuk memulai bisnis,” tandasnya.
Credit: Source link