JAKARTA, KRJOGJA.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat seiring dengan penerapkanPPKM Darurat.
PPKM Darurat sendiri diinisasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk daerah di Jawa dan Bali. Sedangkan PPKM Mikro yang diperketat Airlangga untuk daerah di wilayah luar Jawa dan Bali.
“Dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” kata dia saat konferensi pers seperti dikutip Selasa, 6 Juli 2021.
Credit: Source link