NEGARA, BALIPOST.com – Memasuki hari ke enam PPKM Darurat untuk Jawa-Bali, Pemerintah Provinsi Bali menyalurkan Bantuan Usaha Mikro (BUM). Dananya bersumber dari pemerintah pusat dan secara simbolis diberikan ke para pelaku Usaha Mikro di seluruh kabupaten di Bali, yang dilakukan secara virtual oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (8/7).
Untuk para penerima BUM yang ada di Jembrana, penyerahan bantuan itu dilanjutkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bertempat di aula PLUT Jembrana dengan didampingi para asisten Sekda Jembrana dan kepala BRI Cabang Negara Dwi Lianasari.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Komang Adinata mengaku, kalau usulan BPUM yang terealisasi ini merupakan usulan BUM tahun 2020 dan usulan 2021 hingga bulan Mei sebanyak 29.772 penerima dengan rincian, untuk usulan tahun 2020 sebanyak 24.888, usulan tahun 2021 sebanyak 4.884 penerima. dengan nilai bantuan setiap penerima sebesar Rp. 2.400.000 untuk usulan tahun 2020 dan Rp1.200.000. Untuk usulan 2021.
Disela-sela penyerahan bantuan itu, Bupati I Nengah Tamba mengaku, sangat apresiasi kepada pihak PLUT. Lantaran usulan yang diajukan untuk para penerima bantuan BUM yang ada di Jembrana merupakan usulan yang paling maksimal terealisasi jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Bali.
Menurut Bupati Tamba, BUM merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro. ”Instruksi dan himbauan bapak Gubernur sangat baik dan kita segera tindak lanjuti. Untuk usulan yang belum terakomodir dan terealisasikan pagi para penerima manfaat tentu akan kita usulkan kembali karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama para pelaku usaha mikro di masa pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.
Bupati asal Desa Kaliakah ini juga minta kepada para petugas PLUT dan Disperindakop, agar usulan-bagi penerima Bantuan Usaha Mikro yang belum terakomodir untuk segera dilakukan verifikasi bila memungkinkan usulan -usulan itu agar lebih diperbanyak. “Dari jumlah usulan-usulan yang telah kita dapat itu tentu masih banyak warga khususnya para PBUM di Jembrana yang membutuhkan bahkan mereka itu berdasarkan kriteria telah memenuhi syarat. Untuk itu saya minta agar usulan itu bila perlu ditambah sesuai ketentuan dan kriteria yang telah ditentukan. Begitu juga dengan mereka yang usulannya telah diajukan namun belum terealisasi agar segera lakukan verifikasi,” tegasnya. (Adv/balipost)
Credit: Source link