JawaPos.com – Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta menjelaskan terkait laporan Bank Dunia (World Bank) yang menurunkan peringkat Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).
Menurutnya, Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah. Hanya saja, dalam kategori negara berpendapatan menengah, Indonesia berada di posisi terakhir negara Lower Middle Income, setelah sebelumnya sempat naik kelas ke Upper Middle Income di Tahun 2019.
“Hal ini disebabkan karena sejak awal 2020 seluruh dunia termasuk Indonesia masuk kedalam pandemi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/7).
Arif menjelaskan, penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas di masa pandemi. Sehingga, pihaknya menerapkan kebijakan jaga jarak melalui PSBB dan PPKM. Hal itu membuat mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi.
Ia memaparkan, alasan laporan World Bank terbaru menyebutkan tahun 2020 Indonesia kembali turun menjadi Lower Middle Income, secara sederhana adalah karena pendapatan perkapita kita (GNI per Kapita) pada tahun 2019 (ketika naik kelas) sebesar USD 4.050 atau baru berada sedikit diatas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan World Bank yakni USD 4.046.
“Sehingga ketika awal 2020 ekonomi kita terkontraksi karena terdampak oleh Covid-19, maka pendapatan perkapita kita turun menjadi USD 3.870 dan akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, jika diasumsikan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali di kisaran 5-6 persen pertahun dan pertumbuhan penduduk 1,2 per pertahun, maka dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun kedepan kita akan segera kembali masuk ke kategori Upper Middle Income.
“Meskipun ada peningkatan thresholds yang dilakukan World Bank yakni dari USD 4.046 menjadi USD 4.096,” imbuhnya.
Selain Indonesia, kata dia, terdapat beberapa negara yang juga turun dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran.
“Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari USD 5.240 menjadi USD 2.870. tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Romania,” ungkapnya.
Di samping negara-negara yang mengalami penurunan kelas tersebut bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi. “Banyak negara yang juga mengalami penuruan GNI perkapita, namun karena kondisi tidak berada didekat income classification thresholds yang ditetapkan maka tidak mengalami perubahan ataupun penurunan kelas,” pungkasnya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link