JawaPos.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyiapkan Rp 7,08 triliun untuk bantuan sosial (bansos) kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang berasal dari data pemerintah daerah pada masa PPKM Darurat.
“Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli–Desember 2021,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya, Selasa (20/7).
Ia meminta masyarakat tenang karena dalam masa kedaruratan pemerintah menyalurkan bantuan cukup beragam untuk masyarakat. Selain itu, kebijakan baru yang diluncurkan dalam rangka mengurangi beban masyarakat bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah penyaluran beras.
Kemensos menyalurkan bantuan beras lima kilogram khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali, yakni di zona penerapan PPKM Darurat.
Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat lima kilogram) dan 6.000 paket (per paket lima kilogram) untuk enam ibu kota provinsi.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Antara
Credit: Source link