TABANAN, BALIPOST.com – Masa pandemi yang sudah hampir 1,5 tahun berlangsung membuat tingkat kemiskinan di Tabanan naik. Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terlihat bahwa ada penambahan jumlah rumah tangga yang mencapai hingga ribuan dibandingkan setahun sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawa, tak sedikit masyarakat yang berupaya masuk DTKS sebagai keluarga miskin dan rentan miskin. Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Tabanan, selama pandemi merabak banyak warga yang ingin didaftarkan masuk ke DTKS dengan target bisa mendapat bantuan sosial.
Gunawan menjelaskan sampai dengan Juli 2021, tercatat keluarga penerima manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 33.825 RT (rumah tangga) atau 122.755 ART (anggota rumah tangga). Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2020. Pada periode Januari – Oktober 2020, DTKS di Kabupaten Tabanan hanya di angka 31.431 rumah tangga dengan jumlah 118.759 jiwa.
Lanjut kata Gunawan, pendataan terkait dengan tingkat kesejahteraan ini dilakukan melalui mekanisme sistem informasi kesejahteraan sosial NIK generator yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hasil dari pendataan itu kembali dilakukan finalisasi setiap enam bulan sekali.
“Dari finalisasi itu keluarlah data DTKS oleh Kemensos,” ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini juga menambahkan, pihaknya saat ini juga sudah mengajukan usulkan tambahan ke pusat yang datanya dari sejumlah desa. Hanya saja hasil finalisasi belum keluar. “Artinya usulan untuk bisa masuk ke DTKS ini bersifat dinamis sesuai kondisi masyarakat. Acuannya dengan mengukur 40 persen masyarakat hidup di bawah standar,” terangnya.
Meski demikian Gunawan menjelaskan, untuk warga kurang mampu ini sudah dibantu melalui sejumlah program bantuan pemerintah. Seperti PKH sebanyak 12.032 RT, program sembako 18.056 orang, KIS PBI daerah sebanyak 73.324 dan BST sebanyak 15.971. “Penambahan pasti ada di tengah pandemi saat ini, dan sudah kita usulkan lewat DTKS, karena penerima manfaat bansos sekarang harus terdata di DTKS, untuk berapa jumlah tambahannya tergantung data yang dikirim oleh desa lewat muskel/musdesnya lewat aplikasi SIKS-NG, dan data itu sifatnya dinamis dan terus diperbarui, bisa nambah bisa turun,” terangnya. (Puspawati/balipost)
Credit: Source link