Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Mal hingga Pusat Perdagangan Diizinkan Buka, Ini Pengaturannya
    Ekonomi

    Mal hingga Pusat Perdagangan Diizinkan Buka, Ini Pengaturannya

    July 25, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mal hingga Pusat Perdagangan Diizinkan Buka, Ini Pengaturannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mal hingga Pusat Perdagangan Diizinkan Buka, Ini Pengaturannya 2
    Luhut B. Padjaitan. (BP/iah)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diputuskan dilanjutkan selama sepekan, 26 Juli hingga 2 Agustus. Dalam keterangan pers virtualnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Minggu (25/7), mengatakan bahwa pemberlakuannya untuk kabupaten/kota yang memiliki level 4 dan level 3 di Jawa-Bali berdasarkan assesment WHO.

    Ia menambahkan, pemberlakuan level 4 dan 3 dikaji berdasarkan 3 faktor utama. “Indikator laju penularan kasus, respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan ketiga adalah indikator sosio ekonomi masyarakat,” jelas Luhut.

    Ia mengatakan Presiden menekankan betul kondisi sosio-ekonomi masyarakat. “Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi barometer kita,” urainya.

    Ia menyebutkan ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten/kota Jawa-Bali.

    Untuk pengaturannya, kegiatan pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan diizinkan buka. Pengoperasiannya dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai pukul 17.00 waktu setempat.

    Luhut juga menjelaskan bahwa pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00. Pengaturan lebih lanjut oleh Pemda. “Kami minta Pemda mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan bisa menjadi kluster baru,” tegasnya.

    Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah. “Saya mohon di sini juga pemerintah daerah ngatur dan kami sudah brief semua dari mulai kabupaten/kota hingga tingkat gubernur,” kata Luhut.

    Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. “Kami sarankan karena selama makan tidak pakai masker, jangan banyak berkomunikasi,” tegasnya.

    Transportasi umum, angkutan massal , taksi konvensional dan online, dan kendaraan rental diberlakukan dengan aturan kapasitas maksimum 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Ketentuan yang lain sama dengan PPKM level 4 berjalan sebelumnya,” tambahnya.

    Untuk industri orientasi ekspor dapat beroperasi dengan pengaturan shift. Tiap shift stafnya 50 persen di fasilitas produksi dan pabrik. Jika berproduksi dalam 2 shift akan bisa mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabrik. Tentunya, dengan pengaturan protokol kesehatan yang ketat, yakni jam datang dan pulang serta waktu makan karyawan tidak bersamaan.

    Maksimal 10 Pekerja

    Pekerjaan konstruksi dan non kontruksi infrastruktur publik dapat beroperasi dengan maksimal pekerja 10 orang.

    Selanjutnya, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah selama PPKM level 3 dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan prokes yang ketat.

    Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan di tempat. “Pengaturan lebih detil akan diatur oleh Instruksi Mendagri yang saya kira akan keluar dalam hari ini,” ujar Luhut.

    Selain itu, ia juga menyebutkan testing dan tracing akan dilakukan secara masif di 7 wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali. Kegiatan tracing ini akan dikoordinir oleh TNI bersama Polri dan puskesmas di masing wilayah.

    “Pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas. Misalnya, industri yang tidak memenuhi ketentuan kami akan peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berheti berproduksi,” tegasnya.

    Ditambahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, PPKM level 4 juga akan diberlakukan di 45 kabupaten/kota di luar Jawa yang ada di 21 provinsi. Terhadap 45 kabupaten/kota ini sudah dilakukan koordinasi.

    Sementara itu, untuk di level 3 akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi. PPKM level 2 akan diterapkan di 26 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni, Penyesuaian Sejumlah Sektor untuk PPKM Level 4
    Next Article Angkat Besi Kembali Sumbang Medali di Olimpiade Tokyo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.