Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KY Awasi Langsung Sidang Setya Novanto
    News

    KY Awasi Langsung Sidang Setya Novanto

    December 12, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KY Awasi Langsung Sidang Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KY Awasi Langsung Sidang Setya Novanto

    Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP

    Jakarta – Komisi Yudisial (KY) memastikan bakal memantau jalannya sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto jadi terdakwa. KY akan menerjunkan tim pengawas.

    ‎Demikian disampaikan Juru Bicara KY Farid Wajdi.‎ Rencannya sidang perdana terdakwa Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 13 Desember 2017 besok.

    “Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali untuk melakukan proses pemantauan sidang tipikor SN tersebut,” ucap Juru Bicara KY Farid Wajdi saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2017).

    Menurut Farid pengawasan juga tak hanya dilakukan secara terbuka saat sidang berlangsung. Menurut Farid, pihaknya ‎ juga akan melakukan secara tertutup.

    “Untuk itu kami imbau peradilan Indonesia, jalankan tugas sebaik-baiknya, jangan terpengaruh intervensi manapun dalam maupun luar. Independen juga tidak berarti mengabaikan perhatian publik dan perkembangan hukum,” ucap dia.‎

    Di sisi lain, sambung Farid, pihaknya juga mengajak publik untuk tetap fokus kepada upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, baik majelis hakim, jaksa penuntut KPK ataupun tim kuasa hukum Novanto. Masyarakat juga diminta menghormati proses jalannya persidangan.

    “Kepada publik kami ajak untuk tetap fokus pada upaya hukum dan menghormati proses tersebut sesuai dengan proporsinya,” tutur dia.

    Farid mengklaim majelis hakim yang memimpin sidang perkara e-KTP tersebut bisa bersikap profesional. Apalagi, nama kelima majelis itu belum pernah tercatat dalam buku hitam KY.

    “Sekadar info tambahan semuanya, Ketua dan anggota majelis hakim sidang tipikor SN di PN Jakpus belum ada laporan berkaitan dengan dugaan perilaku pelanggaran etik yang diterima KY,” tandas Farid.

    Sidang perdana perkara dugaan korupsi e-KTP yang akan digelar di PN Tipikor Jakarta pada 13 November 2012 beragendakan ‎pembacaan dakwaan terhadap Novanto.‎ Sidang itu akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dan empat anggota Majelis Hakim yakni Franky Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar, dan Ansyori Syaifudin.

    Terpisah, Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sekaligus Humas Pengadilan Jakarta Pusat Ibnu Basuki Wibowo mengatakan sidang perkara Novanto terbuka untuk umum. Persidangan tersebut tidak akan digelar secara live di televisi.

    “Sidang terbuka untuk umum cuma tidak live saja,” kata Ibnu Basuki Wibowo.

    Dikatakan Ibnu, pelarangan tidak live sesuai keputusan majelis hakim. Selain itu, mereka juga mengacu kepada keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor ‎W10.VI/KP.01.1.1705XI.2016.01
    tentang pelarangan peliputan atau penayanangan langsung persidangan yang diterbitkan 4 November 2016.

    Kapasitas ruangan Koeseoma Atmadja 1 sangat terbatas. Karena itu ‎orang yang memasuki sidang akan dibatasi. Media yang masuk hanya bisa meliput dengan menggunakan id media.

    Untuk antisipasi keterbatasan ruangan bagi awak media, mereka menyiapkan speaker di luar ruang sidang agar tidak kesulitan. Hal tersebut juga berlaku  bagi masyarakat. Mereka akan membatasi masyarakat yang masuk. Ia tidak bisa merinci berapa banyak orang yang masuk.

    Dipastikan Ibnu, pembatasan ruang sidang tidak berkaitan dengan ketidaknyamanan majelis hakim terkait keberadaan media. Menurut Ibnu,  keputusan pelarangan live hanya sebagai tata cara persidangan.

    “Ya itu demi kelancaran perisidangan, tidak menimbulkan penafsiran-penafsiran yang berbeda. kadang orang liat hanya sepertiga, yang sepertiga di sini tidak dilihat, tidak didengar. nah mereka berpendapat hanya sepertiga ini padahal persidangan adalah utuh, utuh sekali baru diambil satu kesimpulan. ‎nah supaya tidak terjadi opini yang berseberangan lebih baik kita tidak live,” ucap Ibnu.

    TAGS : Komisi Yudisial Setya Novanto e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26192/KY-Awasi-Langsung-Sidang-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePelecehan Seksual, Trump Diminta Mengundurkan Diri
    Next Article Ancam PM Kanada, Seorang Pria dihukum Penjara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.