JawaPos.com – Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba membuka pusat perbelanjaan atau mal selama sepekan pada 10 hingga 16 Agustus di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Kapasitas mal juga masih dibatasi maksimal 25 persen dengan jam operasional mulai pukul 10.00 WIB dan 22.00 WIB.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sistem baru untuk pengunjung yang memasuki area pusat perbelanjaan kini harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ia memberikan beberapa tips agar tidak terjadi antrian saat masuk mal.
Pengunjung dan dapat mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut dan buat akun dengan memasukan NIK ke aplikasi sebelum tiba di pusat perbelanjaan.
“Dikakukan sebaiknya sebelum ke mal supaya menghindari antrian,” ucap Alphonzus, Kamis (8/12).
Ketika tiba di mal nanti, pengunjung tinggal melakukan scan kode QR. Dari hasil scanning akan muncul warna merah hijau atau kuning. Merah artinya belum memenuhi syarat, sementara hijau sudah memenuhi syarat dan dapat masuk ke dalam mal
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link