AM Fatwa
Jakarta – Anggota DPD RI Andi Mappetahang Fatwa atau lebih dikenal dengan nama AM Fatwa meninggal dunia pada Kamis (14/12/2017) pukul 06.17 WIB di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan karena sakit.
Biro Humas DPD RI mengonfirmasi meninggalnya senator asal DKI Jakarta tersebut setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta sejak beberapa hari lalu. Jenazah almarhum langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Condet Pejaten, Komplek Bappenas, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
“Telah kembali ke rahmatullah Bpk AM Fatwa hari ini, Kamis 14 Des 2017, jam 06.00 wib di RS MMC. Semoga Allah swt mengampuni segala khilaf dan dosanya, diterima amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, dan ditempatkan di surgaNya,” demikian cuitan di akun resmi @DPDRI.
Fatwa, yang menjabat sebagai anggota DPD RI dari DKI Jakarta, merupakan penggagas Partai Amanat Nasional.
K
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris turut mengucapkan bela sungkawa atas kepergian AM Fatwa melalui Twitter.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun Allahummagh firlahu warhamhu wa`afihi wa`fu`anhu. Turut bduka cita yg mdalam atas wafatnya Yth. Senator Bp AM. FATWA. Smg almarhum Husnul Khotimah, diterima di sisi ALLAH SWT, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosanya & kelg diberi ketabahan,” kata @fahiraidris.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut mendoakan kepergian AM Fatwa.
“InnalilLlahi… mohon doa terikhlas unt almarhum Bpk AM Fatwa, anggota DPD RI. Tokoh yg banyak berjuang unt umat dan kemanusiaan. Smoga husnul khatimah dimasukkan ke alJannah. Alfatihah. Amin,” kata @hnurwahid.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rasa kehilangannya, semalam ia menjenguk AM Fatwa.
“Innalillahi wa inna lillahi raji`un. Baru semalam jenguk pak AM Fatwa, pagi ini mendapat kabar duka berpulangnya salah satu putra terbaik bangsa ini. Semoga dilapangkan kuburnya, diampuni segala khilafnya dan dilipatgandakan nilai amal ibadahnya. Aamiin,” kata @aniesbaswedan.
TAGS : AM Fatwa Senator DKI DPD RI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26295/AM-Fatwa-Tutup-Usia/