JawaPos.com – Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun lalu mencapai Rp 1,48 triliun. Tapi, hampir seluruh tunggakan tersebut sudah dibayarkan.
Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari menuturkan, tunggakan itu umumnya disebabkan keterlambatan pengajuan dari fasilitas kesehatan (faskes).
Selain itu, perlu dilakukan verifikasi oleh lembaga terkait.
’’Seluruh tunggakan 2020 dapat dibayarkan dengan dilampiri hasil verifikasi oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Red),’’ katanya kemarin (20/8).
Proses verifikasi juga dikawal tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes. Kirana mengatakan, verifikasi itu dilakukan sesuai ketentuan dalam Permenkeu 127/PMK.02/2020.
Dia lantas memerinci proses verifikasi tunggakan insentif para nakes tersebut mulai 6 April 2021 hingga 25 Juni 2021. Selama proses itu, sudah dilakukan review sebanyak delapan kali dengan total anggaran yang telah disetujui untuk dicairkan ke para nakes sebesar Rp 1,469 triliun atau 99,3 persen.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : wan/deb/ayu/c7/ttg
Credit: Source link