Peranan KBI dan Mimpi Indonesia Menjadi Penentu Harga Timah Dunia – KRJOGJA

Peranan KBI dan Mimpi Indonesia Menjadi Penentu Harga Timah Dunia – KRJOGJA

Peranan KBI dan Mimpi Indonesia Menjadi Penentu Harga Timah Dunia
Oleh Tomi Sujatmiko

TIMAH merupakan golongan mineral logam yang diekspor ke berbagai negara dan Indonesia merupakan salah satu negara pemasok timah di pasar internasional dengan pangsa pasar 40%. Total sumber daya timah Indonesia berdasarkan data Kementerian ESDM dalam bentuk bijih sebesar 3.483.785.508 ton dan logam 1.062.903 ton, sedangkan cadangan timah Indonesia dalam bentuk bijih sebesar 1.592.208.743 ton dan logam 572.349 ton.

Cadangan timah Indonesia ini menempati urutan kedua terbesar di dunia setelah Cina. Dari sisi demand, kebutuhan timah dunia berkisar 200.000 ton per tahun, dan Indonesia berkontribusi sebesar 40 persen atau sekitar 80.000 ton per tahun. Tercatat untuk negara ekspor terbesar timah yakni Indonesia, kemudian diikuti oleh Malaysia, Singapura, Peru, dan Bolivia. Sedangkan untuk negara yang menggunakan timah terbesar yakni China, diikuti oleh Amerika Serikat (AS), Jepang, Jerman, dan Korea Selatan. Adapun, negara impor timah batangan terbesar di dunia, yakni Singapura, lalu Belanda, India, Jepang, dan Taiwan.

Besarnya kekayaan alam ini mampu memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Menurut data PT Timah (Persero) Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara, pendapatan dari pertambangan timah menjadi salah satu sumber devisa negara dengan total penjualan luar negeri 95% dan total penjualan domestik 5%. Laporan penerimaan royalti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM tahun 2009 yang berasal dari perusahaan timah mencapai Rp. 134.027.307.198 ditambah dengan royalti dari PT Koba Tin sebesar USD 2.919.160,79 sedangkan APBN saat itu ialah Rp. 985.725,3 miliar. Potensi timah Indonesia tersebar mulai dari Provinsi Bangka Belitung hingga Provinsi Kepulauan Riau meliputi Pulau Bangka, Pulau Belitung, Pulau Singkep dan Pulau Karimun. Lebih dari 90% produksi timah di Indonesia berasal dari Provinsi Bangka Belitung.

Sementara itu, berdasarkan US Geological Survey 2006, cadangan terukur timah di Indonesia adalah sekitar 800.000 sampai 900.000 ton. Dengan tingkat produksi rata-rata sekitar 60.000 ton/tahun, atau setara dengan 90.000 ton/tahun pasir timah, cadangan tersebut hanya mampu bertahan sekitar 10 hingga 12 tahun lagi. Jika diasumsikan harga rata-rata timah USD 20.000/mton, sumber daya timah ini menyimpan potensi ekonomi dengan nilai sekitar US$ 18 miliar atau sekitar Rp 190 triliun. Dengan demikian dapat terlihat bahwa tambang timah memiliki potensi besar sebagai penyumbang devisa negara.

Pasar Timah Indonesia

Harga yang terus fluktuatif membuat perusahaan timah yang tergabung dalam Komite Timah Indonesia (KTI) menginginkan harga yang lebih baik. Hal tersebut kemudian mengarah kepada dibentuknya sebuah pasar untuk ekspor timah Indonesia. Berpijak pada posisi Indonesia sebagai produsen timah terbesar kedua setelah Cina, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membentuk pasar fisik penjualan logam timah pertama di Indonesia dengan kode INATIN yang terdaftar dalam Badan Komoditi Derifatif Indonesia (BKDI). Tujuan dibentuknya pasar fisik timah adalah untuk menjaga stabilitas harga dan mencapai harga timah yang diinginkan serta menghindari kemungkinan terjadinya spekulasi harga.

Pembentukan pasar ini diatur sebagaimana tertera dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi nomor 77/Bappebti/per/12/2009 tentang penyelenggaraan pasar fisik komoditi terorganisir di bursa berjangka. Peresmian Pasar Timah Indonesia (PTI) dengan kode INATIN di dalam Badan Komoditi Derivatif (BKDI) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) sepenuhnya berada di bawah naungan Indonesia dalam hal ini Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada 15 Desember 2011. Kemudian dilanjutkan dengan
peluncuran kontrak fisik timah dengan kode INATIN pada tanggal 1 Februari 2012 yang ditandai dengan masuknya 13 perusahaan yang berasal baik dari dalam maupun luar negeri.

Perusahaan tersebut mencakup tujuh penjual dan enam pembeli antara lain PT Timah Tbk, 3H CO Ltd, Gold Matrix Resources Ltd, PT Tambang Timah, PT Mitra Stania Prima, PT Comexindo Internastional, PT Timah Industri dan PT Refined Bangka Tin. Adapun kontrak yang diperdagangkan adalah timah jenis TINPB300, TINPB200, TINPB100, TINPB50, dan TIN4NINE. Kontrak perdagangan timah menggunakan satuan lot yang setara dengan 5 metrik ton. Transaksi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat dengan kelipatan USD 5/metrik ton. Mutu timah yang diperdagangkan berkadar minimum 99,85 % Sn dan 99,9% Sn untuk jenis TIN4NINE.

Guna mengoptimalkan perdagangan timah yang berujung pada peningkatan pendapatan negara pada Senin (22/3/2021) Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) telah resmi memperdagangkan komoditi pasar fisik timah murni batangan bagi pasar dalam negeri. Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, pada awal pembukaan perdagangan dalam negeri yang dilakukan pada hari Senin 22 Maret 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 150 Lot dengan berat 150 ton dengan harga transaksi Rp 356.408.648/ton. Mekanisme trading pada dasarnya sama dengan transaksi timah luar negeri yang membedakan hanya di lottase bahwa 1 lot = 1 ton sedangkan untuk ekspor 1 lot = 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.

Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange, mengatakan kehadiran pasar fisik timah dalam negeri diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta mempercepat pemulihan ekonomi. “Saya optimis, dengan dimulainya transaksi perdagangan timah murni batangan dalam negeri, akan menarik inventor domestik untuk bertransaksi melalui sistem perdagangan yang ada di BBJ,” katanya.

Purwoko, Direktur Niaga PT Timah Tbk., menambahkan sebagai salah satu member, kehadiran BBJ yang merupakan salah satu alternatif bursa timah di Indonesia memberikan kenyamanan dalam bertransaksi. Transaksi timah melalui BBJ lebih mengedepankan tata niaga yang fleksibel dan transparan karena semua transaksi tercatat dan dapat dimonitor oleh negara. Ia mengharapkan, kolaborasi antara PT Timah Tbk. dan BBJ atas transaksi timah dalam negeri dapat memberikan angin segar pada hilirisasi produk timah dalam negeri, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. JFX sebagai Self Regulatory Organization (SRO) menetapkan tahun 2021 sebagai tahun Perubahan dan Pengembangan. Pengembangan dan perbaikan akan dilakukan di semua lini organisasi, terutama di bidang sumber daya manusia. Hal ini dilakukan demi efisiensi dan peningkatan produktivitas, serta menjadikan sumber daya yang siap berkiprah di era globalisasi. Melalui perbaikan yang dilakukan baik secara internal maupun antar-lembaga, diharapkan perubahan ini berdampak positif bagi industri dan perusahaan baik dalam hal industrial positioning maupun dalam hal financial result.

Fajar Wibhiyadi selaku Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar di dunia, dan kebutuhan dalam negeri juga cukup besar. Untuk itu, perlu tata niaga yang baik terkait transaksi timah dalam negeri, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat. Menurutnya, Perdagangan Timah Dalam Negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi Pasar Fisik Timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri.

Perdagangan timah dalam negeri ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2018 Tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa. Terkait Pasar Fisik Timah Murni Batangan, telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019. Pada perdagangan barang komoditi ini, PT KBI ditunjuk sebagai lembaga kliring sekaligus memiliki peran strategis yang berfungsi memelihara intregitas keuangan para pelaku usaha. PT KBI (Persero) melakukan peranannya mulai dari pendaftaran yaitu mendaftarkan Transaksi Kontrak berjangka dan/atau derivatif lainnya yang telah sepadan baik di bursa maupun Luar Bursa (OTC) Over The Counter, termasuk verifikasi kelengkapan dan kebenaran transaksi. Perseroan juga menjalankan fungsi substitusi dimana Lembaga Kliring akan melakukan fungsi novasi untuk transkasi kontrak berjangka/derivatif lainnya yang didaftarkan oleh Anggota Kliring Pembeli dan Penjual. Melalui proses novasi atau substitusi, Lembaga Kliring akan menjamin hak dan kewajiban Pembeli untuk setiap Anggota Kliring Penjual dan akan penjamin hak dan kewajiban Penjual terhadap setiap Anggota Kliring pembeli. Ditambah melakukan perhitungan keuntungan dan kerugian atas kontrak berjangka dan/atau derivatif lainnya berdasarkan harga penyelesaian yang ditetapkan oleh PT Bursa Berjangka Jakarta setiap kontrak yang terdaftar dan merupakan suatu kontrak terbuka.

KBI juga melakukan perannya dalam pengelolaan risiko atau Risk Management meliputi Pemenuhan Margin, Dana Jaminan Kliring / Security Deposit, Modal Bersih Disesuaikan (MDB) dan Rekening Dana Terpisah (Rekening Segregated dan Rekening Unsegregated). Peran yang terpenting lainnya adalah Sistem Kliring Derivatif guna melakukan pengelolaan risiko. Sesuai perannya, KBI juga melakukan pembinaan dan pengawasan kondisi keuangan Anggota Kliring, pemungutan dan pengelolaan margin, pemisahan dana anggota Kliring dalam rekening terpisah, dana kliring hingga penanggulangan cidera janji guna menjaga kepercayaan pasar. Lembaga Kliring juga ikut melakukan penyelesaian transaksi perdagangan berjangka dan/atau derivatif lainnya untuk menutup kontrak terbuka Anggota Kliring yaitu penyelesaian transaksi secara likuidasi/offset, penyelesaian transkasi secara serah fisik, penyelesaian transaksi secara tunai (cash settlement) dan penyelesaian transaksi secara tukar fisik berjangka.

“Adanya perdagangan timah dalam negeri ini, tentunya adalah dalam rangka menciptakan transparansi sehingga semua transaksi yang terjadi tercatat dan dapat dimonitor oleh negara, termasuk berapa kebutuhan ekspor dan kebutuhan dalam negeri sehingga dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya”.

Fajar Wibhiyadi menambahkan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kedepan KBI akan terus mengeluarkan insiasi-inisiasi baru terkait upaya mendorong ekonomi nasional. Dalam perannya sebagai akselerator ekonomi masyarakat, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi KBI untuk mendorong pertumbuhan ekononi masyarakat. “Kedepan kami optimis, perdagangan timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini dikarenakan industri dalam negeri yang membutuhkan timah sebagai bahan baku cukup besar. Untuk itu, kami sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di sektor ini.

Fluktuasi Harga Timah

Pada tahun 2000 hingga 2006 harga rata-rata timah terus menguat mulai dari USD 5.447/ton hingga USD8.763/ton. Dengan mekanisme pasar bebas, Indonesia tidak mampu mengontrol harga timah dunia. Sering kali harga tersebut bersifat fluktuatif. Pada tahun 2009 harga timah di pasar internasional masih fluktatif. Harga tersebut dibentuk oleh sentimen pasar yang diciptakan para spekulan. Harga timah LME turun dari USD 20.000/MT hingga USD 11.000/MT pada triwulan ketiga. Penurunan berlanjut hingga tahun Maret 2018. Melihat tren penurunan harga yang terus berlanjut, PT Timah Tbk, selaku produsen timah terbesar di Indonesia, pada akhir September mengumumkan akan melakukan pengurangan ekspor sebesar 2,000 ton per bulan. Alhasil, harga timah bulan Oktober kembali menguat sebesar 0.39 persen.

Pada tahun 2019, harga timah cenderung lemah di tahun ini. Pemilihan presiden yang jatuh pada bulan April turut berdampak pada tren pelemahan harga timah tersebut, sehubungan dengan penentuan arah kebijakan terkait tataniaga ekspor timah di Indonesia selama kepemimpinan presiden yang terpilih. Selain itu, melemahnya perekonomian global akibat perang dagang antara Cina dan AS sejak bulan Juli 2018, mulai berdampak pada penurunan permintaan berbagai komoditi, termasuk timah. Melihat tren negatif dari harga timah tersebut, PT Timah Tbk mengambil langkah untuk mulai mengurangi volume penjualan ekspor sebesar 1,000 – 1,500 ton per bulan sejak Juli 2019. Di bulan Oktober, pemangkasan volume tersebut ditingkatkan hingga 2,000 – 2,500 ton per bulan. Langkah ini berhasil meredam harga timah jatuh lebih dalam, sehingga harga timah bergerak stabil di atas $15,700 per ton hingga USD17,000 per ton.

Pandemi COVID-19 di tahun 2020 berdampak sangat signifikan terhadap perekonomian global. Terhentinya aktivitas ekonomi dan pembatasan kegiatan di luar rumah menyebabkan penurunan permintaan terhadap sejumlah komoditas, termasuk timah. Meski sepanjang kuartal pertama 2020 harga timah terpantau stabil di kisaran USD15-17.000per ton, namun dampak dari lesunya permintaan komoditas mulai terasa sejak bulan April. Harga timah sempat anjlok hingga berada di bawah USD15,000 per ton. Karena itu, PT Timah kembali mengumumkan pada bulan yang April untuk mengurangi produksi sekitar 20% hingga 30% dan rencanan penundaan sejumlah ekspor demi meredam kemerosotan harga tersebut.

Kemilau harga timah mulai terlihat pada tahun 2021. Harga timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) berhasil menembus harga tertinggi di tanggal 10 Mei 2021, dengan harga USD 33.100 per ton. Disaat yang sama, harga timah di LME (London Metal Exchange) tercatat di posisi USD 33.097, dan di KLTM (Kuala Lumpur Tin Market) di posisi USD 30.250. Peningkatan harga timah di JFX ini telah terjadi sejak awal tahun 2021, dimana sepanjang Januari – April 2021 harga timah diawal tahun berada di posisi USD 20.075 per ton, dan sampai dengan bulan April 2021 berada di posisi USD 28.665 per ton. Sebelumnya harga tertinggi timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) terjadi di tanggal 6 Mei 2021, yaitu USD 32.500 per ton.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menambahkan Pergerakan harga timah ini tentunya merupakan hal yang menggembirakan bagi ekosistem perdagangan timah nasional. Seiring dengan mulai bergeraknya ekonomi baik nasional maupun global, serta mulai bergeraknya industri yang tentunya meningkatkan permintaan, kami optimis transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta akan bergarak positif. Harga timah yang ditransaksikan di Bursa Berjangka Jakarta / Jakarta Futures Exchange ini dapat di akses secara masyarakat umum dalam situs resmi Bursa Berjangka Jakarta. Penentuan harga komoditas ini juga berdasarkan mekanisme kesepakatan antara peserta jual dan peserta beli.

Terkait transaksi timah dalam negeri, dalam rentang bulan Januari – April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 395 lot dalam 395 Ton, dengan nilai transaksi diatas Rp. 14,5 Miliar. Sedangkan untuk perdagangan timah luar negeri, dalam rentang Januari – April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 2.513 Lot dalam 12.586 Ton, dengan nilai Transaksi USD 308.450.813 atau sekitar Rp. USD 18.348.392. Selanjutnya di awal Mei 2021, data sampai dengan tanggal 10 Mei 2021 menunjukkan transaksi timah luar negeri terjadi dalam 126 Lot dalam 622 Ton, dengan nila transaksi USD 18.38.392

Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%. Dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp. 138 Miliar.

“Adanya transaksi timah di Jakarta Futures Exchange (JFX), tentunya akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar didunia dengan cadangan sebesar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalty,” imbuh Fajar Wibhiyadi.

Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sebagai lembaga kliring menyebutkan, sepanjang tahun 2020 Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang di kliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencapai 12.209 Lot dengan nilai USD 1.032.306.793, atau sekitar Rp. 15,5 Triliun, dengan royalty kepada negara sebesar Rp. 465 Miliar

Fajar Wibhiyadi menambahkan sebagai lembaga kliring, selain memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, tentunya KBI juga akan terus meningkatkan layanan dalam kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah ini. Apa yang dilakukan KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta ini, tentunya sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara, dimana KBI juga memiliki peran untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak hanya soal harga yang terus mengalami peningkatan, minat luar negeri terhadap salah satu kekayaan tambang nasional juga semakin bertambah. Kualitas bijih timah di Indonesia terbilang yang terbaik di dunia dengan kemurnian 99,9%. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan, kualitas wahid tersebut membuat timah Indonesia jadi yang paling dicari oleh pabrikan ponsel elektronik. “Pembeli utama timah kita itu Apple dan Samsung,” kata Bachrul.

Namun, menurut Bachrul, Indonesia pernah mau diboikot karena tambang timah Indonesia dianggap tidak ramah lingkungan, tidak ramah lingkungan. Oleh sebab, Indonesia perlu membangun bursa komoditas timah sendiri. Saat ini telah berdiri Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan JFX. Selain bisa menentukan harga sendiri, kepemilikan bursa komoditas juga bisa jadi jaminan timah Indonesia ditambang dengan prinsip keberlanjutan.

Mimpi Penentu Harga

Besarnya cadangan timah dan tingginya kontribusi ekspor tambang alam ini sudah seharusnya Indonesia menjadi penentu atau benchmark harga timah dunia. Indonesia banyak mensuplai kebutuhan timah di pasar Asia sebesar 68 persen, disusul Eropa 17 persen dan Amerika 14 persen. Sedangkan untuk konsumsi domestik hanya berkontribusi 2 persen. Terlebih pandemi Covid-19 telah memicu berkurangnya persediaan logam timah di London Metal Exchange (LME) sehingga membuktikan strategisnya peran Indonesia sebagai pemasok timah dunia. Namun, saat ini mimpi itu belum bisa terealisasi, sampai saat ini penentu harga timah dunia adalah London Metal Exchange (LME) yang sama sekali bukan penghasil timah dan Kuala Lumpur Tin Market (KLTM).

Sudah saatnya pemerintah berperan lebih besar dengan melakukan pembenahan tata kelola niaga timah. Hal tersebut akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara. Pengabaian atas kekacauan tata kelola timah akan merugikan negara karena negara kehilangan sumber daya tanpa mendapat penghasilan yang memadai. Tata kelola timah yang jelas sangat dibutuhkan karena timah selaku logam mineral belum ada substitusinya. Kemudian, karena produsen timahnya sedikit di dunia,tentunya hal ini sangat menguntungkan kita sebagai negara produsen, bisa menentukan harga pasar dunia. Kementerian Perindustrian bersama dan Kementerian Perdagangan beserta Kementerian ESDM mengawasi dengan sungguh-sungguh komoditas timah sebagai mineral yang diperdagangkan bebas di pasar dunia. Jangan sampai,ada ekspor bijih timah tidak tercatat dengan baik. Perketat pengawasan di area Pelabuhan dengan menempatkan surveyor independen.

Upaya lainnya adalah mengoptimalkan peran Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Termasuk Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Future Exchanghe). Dua lembaga ini harus berkolaborasi dan kehadiran BBJ yang dianggap menjadi pemicu terus merosotnya harga timah internasional sama sekali tidak benar. Sebaliknya, bursa timah yang diresmikan dan bagian dari BUMN merupakan bentuk kemitraan strategis dalam rangka mengoptimalkan potensi komoditas timah bagi seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, akan mengurangi terjadinya transakasi ilegal. Optimalisasi ini juga akan mempercepat pencapaian Indonesia menjadi pasar timah terbesar dunia hingga mendapatkan harga lebih fair dan memberi kontribusi bagi negara umumnya terutama daerah Bangka Belitung yang menjadi lokasi pertambangan Timah. (Penulis Jurnalis Kedaulatan Rakyat)

Credit: Source link

Related Articles