JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Kamis (2/9). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
Hari ini, Kamis, (2/9/2021) Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
“Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini tim penyidik masih berada dilapangan dan sedang melakukan pencarian, serta pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini. Dia memastikan, akan menginformasi lebih lanjut terkait bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
“Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali,” pungkasnya.
KPK menetapkan menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link