Diskotek MG Jakarta
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola diskotek MG yang diketahui memiliki pabrik narkoba di lokasi tempat hiburan itu.
“Kami sangat terpukul melihat kenyataan tempat di mana, yang sebetulnya menjadi tempat hiburan, dikamuflase menjadi pabrik sabu,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Ia juga menginstruksikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) DKI Jakarta untuk menutup diskotek MG yang ketahuan memproduksi narkoba. Tak sampai di situ, Pemprov DKI juga akan memproses kasus ini secara hukum.
“Bukan hanya ditutup. Segera dicabut dan diproses secara pidana karena ini bukan masalah tutup atau bukan,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kapan penutupan akan dilakukan, Sandiaga memberikan jawaban tegas. “Sekarang. Titik!” ucapnya.
Diskotek MG bukan hanya mendistribusikan tapi memproduksi sabu dalam varian baru yaitu cair dan bisa dibagikan dalam botol mineral, yang susah sekali terdeteksi, katanya.
“Oleh karena itu, kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali,” kata Sandiaga.
Pemprov DKI Jakarta, tambahnya, akan tegas dan tidak menolerir kegiatan yang buruk dampaknya pada sendi-sendi masyarakat.
“Jadi kita tegas saja, bukan hanya ditutup, segera dicabut dan segera diproses secara pidana. Karena ini bukan masalah tutup atau buka. Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase perizinan pariwisata dan ini tindak pidananya sangat amat berat,” kata Sandiaga.
Menurut dia, dampaknya sangat luas 120 orang lebih yang terkena razia dan positif menggunakan narkoba. Dan ini merupakan pelajaran agar masyarakat mengantisipasi dan mengawasi kegiatan seperti ini.
Wagub mengatakan kedoknya adalah tempat hiburan tapi ternyata di dalamnya adalah produsen narkoba, jadi ini yang sangat harus diwaspadai.
“Semua akan dievaluasi, tapi kita minta bantuan masyarakat juga karena terus terang tips dan informasi dari masyarakat. Dari kita mengapresiasi sekali, aparat BNN, aparat kepolisian, aparat keamanan setempat dan kita ingin masyarakat juga terlibat bahwa narkoba ada di sekitar kita,” kata Sandiaga.
MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) digerebek BNN dan BNNP DKI Jakarta.
TAGS : diskotek MG Razia BNN Pemda DKI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin