Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Multifinance tanggapi putusan soal sita barang kredit tanpa proses PN
    Automotive

    Multifinance tanggapi putusan soal sita barang kredit tanpa proses PN

    September 15, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Multifinance tanggapi putusan soal sita barang kredit tanpa proses PN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Mandiri Tunas Finance (MTF), perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, yang merupakan anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Mandiri Tbk. memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa eksekusi penyitaan barang kredit dari debitur bisa dilakukan tanpa melalui proses pengadilan negeri (PN).

    Baca juga: MTF gandeng OJK bekali “frontliner” pengetahuan layanan

    Direktur MTF William Francis mengatakan putusan MK tersebut sebenarnya merupakan sebuah penegasan terhadap peraturan yang sudah ada.

    “Untuk putusan MK, kami akan mengikuti sesuai aturan,” kata William kepada ANTARA dikutip Rabu.

    Dia mengatakan bahwa selama ini pihaknya senantiasa melakukan proses penarikan barang kredit sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Senada dengan William, direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila menyatakan bahwa putusan MK tersebut merupakan penegasan bahwa pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya sebagai alternatif.

    “Putusan MK No.2/PUU-XIX/2021 merupakan penegasan bahwa pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui PN sesungguhnya hanyalah sebagai sebuah alternatif yang dapat dilakukan dalam hal tidak ada kesepakatan antara kreditur dan debitur berkaitan dengan wanprestasi maupun penyerahan secara sukarela objek jaminan,” ujar Dewa kepada ANTARA, dimuat Rabu.

    Dewa mengatakan bahwa Adira Finance berkomitmen menjalankan bisnis sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, termasuk senantiasa menghormati dan menjalankan putusan MK tersebut.

    Diberitakan sebelumnya bahwa MK melalui putusannya pada 31 Agustus 2021 menegaskan bahwa eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri (PN) hanya sebagai sebuah alternatif apabila tidak ada kesepakatan antara kreditur dan debitur.

    Hal itu disebutkan dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021. Adapun hal tersebut merupakan putusan MK atas gugatan yang diajukan Joshua Michael Djami.

    Putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021 menjadi penjelasan pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia atas Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019.

    Baca juga: Korban pengeroyokan penagih utang gugat perusahaan pembiayaan

    Baca juga: OJK Sulteng tegaskan sanksi keras leasing langgar saat tarik kendaraan

    Baca juga: OJK tidak tolerir “debt collector” yang langgar hukum

    Pewarta: F017
    Editor: Ida Nurcahyani
    Copyright © ANTARA 2021

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAksi Korporasi Rights Issue BRI akan Dijadikan Modal Kerja Holding UMi
    Next Article Penerima Beasiswa Bimas Hindu Diajak Bangun Daerah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.