Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Harap-harap Cemas Para Penikmat Pulus e-KTP
    News

    Harap-harap Cemas Para Penikmat Pulus e-KTP

    December 21, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Harap-harap Cemas Para Penikmat Pulus e-KTP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Harap-harap Cemas Para Penikmat Pulus e-KTP

    E-KTP

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menguraikan secara rinci pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek pengadaan e-KTP dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Pun termasuk sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.‎

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Dalam surat dakwaan Setya Novanto, sejumlah anggota dewan disebut menerima US$12,8 juta dan Rp44 miliar.

    “Nama-nama yang ada atau uraian lebih rinci dari poin nomor 13 yang ada dalam dakwaan yaitu sejumlah anggota DPR diperkaya jutaan US dolar dan puluhan miliar rupiah tersebut nanti akan kita uraikan di persidangan,” ungkap Febri.‎
    ‎
    Dikatakan Febri, perincian para legislator Senayan yang diduga menikmati uang dari proyek e-KTP dilakukan untuk membuktikan perbuatan Novanto dalam mega korupsi pada proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.‎

    “Ini persidangan untuk Setya Novanto maka yang dibuktikan adalah dakwaan untuk Setya Novanto,” ujar dia.

    Febri menyampaikan hal tersebut sekaligus merespon pernyataan tim kuasa hukum Novanto saat pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Dimana, ‎penasihat hukum Novanto dalam eksepsi yang dibacakan mempermasalahkan perbedaan dakwaan Novanto dengan dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

    Tak hanya itu,  serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. ‎Salah satu hal yang disorot adalah hilangnya nama-nama anggota DPR yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP di dalam dakwaan Setnov.

    Tim penasihat hukum menuding KPK sengaja menghilangkan nama-nama wakil rakyat tersebut.
    Nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 penerima uang e-KTP, yang ada di dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, di antaranya Melcias Marchus Mekeng menerima sebesar US$1,4 juta, Olly Dondokambey sebesar US$1,2 juta, Tamsil Lindrung US$700 ribu.

    Selain itu Mirwan Amir US$1,2 juta, Arief Wibowo US$108 ribu, Chaeruman Harahap US$ 584 ribu dan Rp26 miliar, Ganjar Pranowo US$ 520 ribu, Agun Gunandjar Sudarsa US$1,047 juta, Mustoko Weni US$408 ribu, Ignatius Mulyono US$258 ribu.

    Kemudian, Taufik Effendi US$103 ribu, Teguh Djuwarno US$167 ribu, Rindoko Dahono Wingit, Nu’man, Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz , dan Jazuli Juwaini masing-masing US$37 ribu. ‎Selanjutnya, Yasona Laoly US$84 ribu, Khatibul Umam Wiranu US$400 ribu, Marzuki Ali Rp20 miliar, serta Anas Urbaningrum US$5,5 juta.‎
    ‎
    Lebih lanjut dikatakan Febri, pihaknya tengah menyiapkan jawaban atas eksepsi Novanto yang telah disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Febri, pihaknya dalam jawaban itu juga akan menjelaskan perbedaan dakwaan Novanto dengan terdakwa sebelumnya.

    “Saya kira nanti bisa dijelaskan lebih detail ya dalam jawaban atas eksepsi ini ataupun nantinya dalam proses pembuktian lebih lanjut,” ujar Febri.

    TAGS : Setya Novanto e-KTP Tipikor

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26674/Harap-harap-Cemas-Para-Penikmat-Pulus-e-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKapal Patroli Korsel Tembaki Nelayan Tiongkok
    Next Article Libya Desak OKI Putuskan Diplomatik dengan Israel
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.